Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur Daerah Istimewa (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menolak tegas mengomentari jalannya "Sidang Rakyat" yang digelar sekitar 15 ribu warga di halaman gedung DPRD DIY, Selasa, sebagai bentuk unjukrasa menolak RUU Keistimewaan DIY yang dianggap tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat provinsi ini. Menurut Sultan, kegiatan menggelar "Sidang Rakyat" menjadi urusan DPRD DIY dan bukan urusan dirinya. Jadi, terserah dewan dalam menanggapi aspirasi rakyat. Perkara itu tepat atau tidak tepat bukan urusannya. "Saya tidak mau berkomentar banyak," katanya. Ia mengatakakan berkaitan dengan masalah ini, bagaimanapun dan apapun bentuk aspirasi masyarakat DIY, baik pro penetapan maupun pemilihan atau DIY berubah status, diserahkan kepada DPRD untuk menyikapinya. "DPRD DIY sebagai representasi rakyat daerah ini mestinya mengetahui bagaimana menyikapi aspirasi rakyat. Jika saya tanggapi masalah itu, nantinya saya yang keliru. Silahkan tanya ke DPRD," katanya. Sementara itu, "Sidang Rakyat" yang dihadiri massa dari 71 elemen masyarakat ini dipimpin Mulyadi, ketua umum "Ismaya", yaitu paguyuban lurah desa se DIY. Elemen masyarakat yang ikut dalam aksi itu di antaranya paguyuban pedagang pasar, pedagang buah, paguyuban penarik becak, paguyuban perangkat desa dan lurah, petani serta dari berbagai LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). Mereka datang dari Kabupaten Gunungkidul, Bantul, Kulonprogo dan Kabupaten Sleman serta Kota Yogyakarta tersebut menuntut status DIY dalam NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dipertahankan dan dilestarikan dengan menetapkan Sultan dan Paku Alam yang bertahta sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008