Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi pemasukan bagi wilayahnya.

Koordinator Wilayah VIII KPK RI Adlinsyah Malik Nasution di Jayapura, Rabu, mengatakan kini masih ada beberapa hal yang menurut pihaknya memiliki potensi-potensi bagus dan perlu dikejar untuk dioptimalkan.

"Seperti bahan bakar minyak, pajak air dan permukaan, aset daerah serta lain sebagainya, namun angka-angkanya harus dipastikan dulu tetapi intinya potensi-potensi ini harua dilihat juga dikejar," katanya.

Baca juga: Jubir KPK akui Pemprov Papua belum berhentikan ASN terlibat korupsi

Baca juga: Tiga agenda utama KPK terkait evaluasi pencegahan korupsi di Papua

Baca juga: KPK: Kepatuhan LHKPN sejumlah daerah di Papua Barat rendah


Menurut Adlinsyah, hal-hal yang menjadi temuan atau dipertanyakan oleh KPK harus segera ditindaklanjuti sehingga ke depan tidak menjadi temuan ketika diaudit.

"Deadline waktu yang diberikan bagi Bapenda untuk menyiapkan segala sesuatu yang kurang lengkap dalam monitoring dan evaluasi adalah sesegera mungkin, sehingga minimal tiga bulan sekali akan datang ke Papua, bahkan jika ada yang mendesak bisa langsung datang," ujarnya.

Senada dengan Adlinsyah Malik Nasution, Koordinator Tim Supervisi KPK Wilayah Papua, Maruli Tua mengatakan perlu adanya komunikasi yang baik antar Bapenda di tingkat provinsi dan perwakilan UPT di daerah guna memaksimalkan tugas dan fungsi UPT di daerah.

"Selain itu, diingatkan agar semua pembayaran pajak harus dilakukan secara daring atau online guna meminimalisir terjadinya korupsi," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Papua Gerson Djitmau mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan dan kritik dari KPK kaitannya dengan pengoptimalan pemasukan dari potensi-potensi yang ada.

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019