Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda masih enggan menyebutkan nama yang akan diusulkannya untuk jabatan wakil Menlu. "Saya tidak mau sebut nama," ujar Hassan sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa. Menlu hanya menyebutkan kriteria orang yang cocok untuk jabatan wakil Menlu, antara lain berasal dari Eselon I Deplu atau duta besar yang belum pensiun dan masih aktif menjabat. "Kriteria jelas disebut dalam Perpres itu sendiri, bahwa wakil menlu adalah jabatan struktural, dengan kata lain bukan jabatan politis," tuturnya. Hassan hanya menyebutkan bahwa jabatan wakil Menlu akan diberikan kepada pejabat-pejabat terbaik. Menlu tidak mau memberi penjelasan lebih lanjut tentang pertimbangan dibutuhkannya jabatan wakil menlu dan mengapa baru sekarang ditetapkan oleh Presiden dalam Perpres No 20 dan No 21 tertanggal 10 Maret 2008 itu. Pada Selasa, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat kabinet terbatas yang dihadiri oleh Menko Polhukam Widodo AS, Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso, Kepala Staf AD Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo, Kepala Staf AL Laksamana TNI Sumardjono, Kepala Staf AU, Marsekal TNI Subandrio, Sekjen Departemen Pertahanan (Dephan) Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolri Jend Pol Sutanto, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Mendiknas Bambang Sudibyo, dan Menlu Hassan Wirajuda. (*)
Copyright © ANTARA 2008