Kami pastikan semua proyek yang dikerjakan Istaka Karya, kami ada 'Contractors All Risk: (CAR)

Sleman (ANTARA) - PT Istaka Karya selaku pelaksana proyek pembangunan terowongan Jalan Nasional Ring Road Utara Kentungan, Depok, Kabupaten Sleman, akan memberikan ganti rugi kepada korban insiden kendaraan terjungkal ke dalam galian yang terjadi Selasa (23/7) siang.

"Kami pastikan semua proyek yang dikerjakan Istaka Karya, kami ada 'Contractors All Risk: (CAR)," kata Kepala Divisi Operasi 1 PT Istaka Karya Wirawan saat meninjau lokasi proyek yang ambles, Rabu.

Menurut dia, CAR ini untuk menjamin semua risiko kerusakan atau kerugian yang terjadi dalam proses pelaksanaan pembangunan atau konstruksi, termasuk adanya insiden kecelakaan.

Baca juga: Proyek terowongan Kentungan jalan terus pascainsiden

Hanya saja, Wirawan tidak memberikan rincian secara jelas terkait besaran ganti rugi yang didapatkan korban.

"Ganti rugi untuk para korban ditangani pihak ketiga," katanya.

Sedangkan untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, pihaknya langsung menimbun lokasi yang longsor sepanjang 17 meter dengan kedalaman tiga meter dan upaya perkerasan pada bagian dinding penahan tanah atau "retaining wall".

Baca juga: Pemudik agar waspada penyempitan jalan proyek "underpass" Kentungan

"Hari ini sudah dilaksanakan, kami juga sudah siapkan materialnya selanjutnya melakukan langkah-langkah perbaikan," katanya.

Menurut dia, adanya insiden ini, juga tidak akan mempengaruhi pelaksanaan proyek. Walaupun diakuinya sempat ada penundaan proyek selama satu hari.

"Kami pastikan proyek lanjut terus," katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan, pihaknya berkesimpulan telah terjadi kelebihan beban yang diterima oleh jalan. Beban itu, tidak diperkirakan sebelumnya oleh pelaksana proyek.

Baca juga: Satu lajur "underpass" Kentungan Yogyakarta dibuka H-10 Lebaran

"Sehingga dinding penahan tanah yang belum dilakukan perkerasan tidak mampu menahan beban. Itu jalan eksisting dari awal diperuntukkan mobil kecil tapi yang melintas truk dengan muatan kayu penuh," katanya.

Menurut dia, adanya kendaraan dengan muatan berat yang lolos melintas juga menjadi salah satu bahan evaluasi.

"Seharusnya ada penjaga yang bertugas untuk mengalihkan kendaraan berat agar tidak melintas di jalan eksisting. Ini juga mejadi bahan evaluasi kami," katanya.

Wirawan mengatakan, pihaknya megusulkan agar ada portal di ujung proyek underpass sehingga hanya bisa mobil kecil saja yang bisa melintas.

"Selama ini walaupun sudah ada rambu larangan masuk tapi masih ada truk yang masuk," katanya.

Ia mengatakan, langkah awal untuk mencegah kendaraan besar tidak melintas, selain menambah petugas penjaga sebelum masuk lokasi proyek juga mempersempit lebar jalan. Dari sebelumnya bisa dilalui dua kendaraan saat ini hanya bisa dilalui satu kendaraan.

"Jalan tidak boleh ditutup sehingga dipersempit dari dua lajur jadi satu lajur dengan harapan kendaraan besar tidak bisa lewat," katanya.

Proses evakuasi mobil jip Land Rover yang terjungkal di dalam galian proyek underpass Kentungan Sleman, Yogyakarta. (Foto Antara/ Victorianus Sat Pranyoto)

Pewarta: Victorianus Sat
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019