Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menyelidiki tindak pidana kasus nomor polisi (nopol) palsu mobil Daihatsu Sigra yang menabrak sejumlah sepeda motor dan dua warga hingga mengalami kritis di halaman parkir Mini Market Alfamart, Jalan Otto Iskandardinata, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Rizky Adi Saputro menyatakan, kasus tabrakan tersebut masih terus diselidiki termasuk adanya pemasangan nomor palsu kendaraan D 58 UKS yang sebenarnya nopol mobil tersebut Z 1340 DW.
"Untuk plat palsu masih dalam proses penyelidikan," kata Rizky.
Ia menuturkan, jajarannya telah menetapkan adanya unsur pidana dalam insiden mobil oleng dan terbalik sehingga membahayakan keselamatan jiwa orang lain di halaman parkir Alfamart.
Baca juga: Akibat ngantuk, tiga kendaraan pemudik tabrakan di Garut
Baca juga: Mobil tabrak warung di Garut
Baca juga: Polisi selidiki mobil penabrak kerumunan warga di Garut
Polisi, lanjut dia, fokus pada tindak pidana akibat kejadian tabrakan tersebut yang menyebabkan kendaraan sepeda motor rusak dan dua orang mengalami luka berat akibat tertabrak mobil.
"Pidananya sudah ada laka lantas, kita hanya fokus ke pidana akibat kecelakaan lalu lintas," katanya.
Ia menyampaikan, peristiwa tersebut telah menyebabkan sopir mobil Ikbal (26) mengalami luka-luka sehingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
"Tadi informasi dari anggota cek kesehatan di puskesmas sekarang dalam proses rawat jalan," katanya.
Ia menyampaikan, sementara korban belum dapat diamankan petugas karena kondisinya belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan oleh polisi.
"Rencana besok (Kamis) pagi akan kami panggil pelaku atau pun pengemudi kendaraan Sigra," katanya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019