Setiap tahunnya terjadi penurunan yang sangat signifikan

Cianjur (ANTARA) - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur, Jawa Barat, sepanjang tahun 2019, telah menangani 17 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, 12 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual terhadap anak.

Kepala Bidang (Kabid) Advokasi dan Penanganan Perkara P2TP2A Cianjur, Lidya Indayani Umar di Cianjur Rabu, mengatakan 17 perkara yang masuk selama 2019 terdiri dari 12 kasus persetubuhan, 3 kasus sodomi, 2 kasus human trafficking dan satu kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Jumlah perkara yang masuk, terutama kekerasan seksual diklaim menurun dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 28 kasus. Sedangkan kasus yang paling banyak terjadi pada Apil dengan 6 kasus terdiri dari 3 kasus persetubuhan dan 3 kasus pencabulan/sodomi.

Baca juga: Gadis korban penjualan manusia kembali ke Cianjur

"Korban dari kasus pada bulan April seluruhnya merupakan anak di bawah umur. Secara keseluruhan, korban anak untuk kekerasan seksual sebanyak 24 orang dan 4 orang lainnya merupakan dewasa," katanya.

Pihaknya mencatat pada 2017, terjadi 30 kasus persetubuhan, 2 kasus pencabulan, namun untuk kasus sodomi hanya ada 2 kasus, sedangkan tahun 2016 sebanyak 65 kasus kekerasan seksual.

"Setiap tahunnya terjadi penurunan yang sangat signifikan, baik untuk persetubuhan, sodomi dan kekerasan seksual lainnya. Kekerasan seksual rata-rata pelaku merupakan orang terdekat, mulai dari tetangga, saudara, paman, kakek, bahkan orangtua," katanya.

Baca juga: Mahasiswa Sumbar minta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual direvisi

Sebagian besar dipicu adanya kelainan psikologis hingga hasrat biologis yang tidak tersalurkan karena pelaku lama ditinggal istri, terutama yang bekerja ke luar negeri.

Kekerasan seksual tersebut, tutur dia, masuk ke ranah kekerasan rumah tangga karena ketika korban tidak mengikuti kemauan pelaku, biasanya dipaksa hingga terjadi kekerasan.

"Anak korban pelecehan seksual akan mengalami gangguan psikologinya, seperti ada rasa ketakutan untuk bergaul dan bersosialisasi dengan lingkungan, bahkan korban akan takut melihat laki-laki, hingga terus mengalami gangguan tidur," katanya.

Baca juga: Siber Bareskrim ringkus pelaku pencabulan anak di medsos

Sedangkan untuk korban sodomi, anak relatif akan berubah perilaku seperti sering berkata kasar, temperamen, bahkan berpotensi menjadi predator anak atau pelaku sodomi di kemudian hari.

"Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli, harus menjadi momentum untuk memunculkan kepedulian terhadap anak. Lintas sektoral bersatu bersama untuk menjadikan Cianjur layak dan aman bagi anak," katanya.

Baca juga: KPAI: sekolah belum aman dari kekerasan seksual

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019