Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi XI DPR, Endin AJ Soefihara, menyatakan DPR segera menjawab surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait permintaan alasan penolakan terhadap dua calon gubernur Bank Indonesia yang diajukan pemerintah, namun jawaban hanya sebatas pada proses yang telah dilakukan DPR. "Kita akan jawab, tapi kalau pakai alasan-alasan, itu permintaan tidak logis," katanya, di Gedung DPR, Jakarta, Senin. Menurut dia, DPR akan menjawab surat Presiden yang intinya adalah proses pemilihan calon gubernur BI dengan berbagai tahapannya hingga keputusan di rapat paripurna DPR. Proses itu, katanya, terkait dengan kriteria yang sesuai dengan UU BI, yaitu tentang pengetahuan perbankan dan moneter. Ia mengakui bahwa Presiden Yudhoyono memang telah berkirim surat kepada pimpinan DPR pada Minggu (23/3). Tentang keinginan Presiden agar DPR menyebutkan alasan-alasan penolakannya, Endin yang juga politisi PPP itu secara diplomatis hanya mengatakan bahwa mulai Senin (24/3) ini pun Presiden sudah bisa mengajukan nama baru untuk calon gubernur BI tersebut ke DPR. Ditanya apakah Agus Martowardojo boleh diajukan lagi, ia mengatakan dalam UU disebutkan "calon baru" dan bukan "nama baru", sehingga bisa saja nama Agus Martowardojo diajukan kembali. Endin berharap, sebelum masa reses DPR yang akan dimulai pada 5 April mendatang, sudah ada calon baru yang diajukan Presiden untuk menggantikan Burhanuddin Abdullah sebagai Gubernur BI. Apabila belum juga ada nama baru hingga dimulainya masa reses DPR, katanya, pimpinan DPR bisa saja menginstruksikan Komisi XI untuk melakukan tugas-tugasnya pada masa reses. (*)

Copyright © ANTARA 2008