Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan segera melantik Syamsul Bahri sebagai anggota KPU, setelah ada rekomendasi dari Sekretariat Negara. "Yang lebih tahu prosesnya di Setneg. Pada dasarnya kalau prosesnya sudah oke dan sudah ada rekomendasi dari Sesneg dan meminta waktu untuk dilantik, Presiden pada kesempatan pertama (akan segera lantik). Tidak ada masalah tinggal disesuaikan dengan prosesnya," kata Jurubicara Presiden Andi Mallarangeng, di Jakarta, Senin. Menurut Andi, rencana pelantikan Syamsul Bahri sudah sesuai dengan janji Presiden, yaitu adanya putusan pengadilan yang jelas dari kasus Syamsul Bahri yang dijadikan tersangka kasus korupsi di Malang. "Kalau sudah ada putusan, itu yang akan diikuti. Dalam hal ini kan sudah ada putusan Pengadilan Negeri, jadi tinggal proses di Setneg, tinggal dicarikan waktu sesuai jadwal Presiden," katanya. Syamsul merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi Pabrik Gula Mini Kawasan Industri Gula Milik Masyarakat (Kigumas), di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tetapi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang menyatakan Syamsul tidak bersalah. Majelis hakim menyatakan, dakwaan primer dan subsider yang diajukan JPU tidak terbukti. Dengan segera dilantiknya Syamsul, maka jumlah anggota KPU akan genap berjumlah tujuh orang, yaitu Ketua Hafiz Anshary, dan anggota Sri Nuryanti, Endang Sulastri, I Gusti Putu Artha, Andi Nurpati Baharuddin dan Abdul Aziz. (*)
Copyright © ANTARA 2008