Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengirimkan surat balasan kepada pimpinan DPR untuk meminta penjelasan mengenai penolakan DPR atas dua calon gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo dan Raden Pardede, yang diajukan Presiden. "Pada Minggu sore kemarin (24/3), Presiden sudah menjawab surat Dewan dan sudah diterima Sekretariat Dewan," kata Jurubicara Presiden Andi Malarangeng, di Jakarta, Senin. Dikatakan Andi, isi surat itu menyebutkan bahwa Presiden bisa menerima penolakan anggota DPR dan akan mengajukan nama baru calon Gubernur BI untuk diuji kepatutan dan kepantasan di DPR, namun Presiden menginginkan adanya penjelasan dari DPR mengenai alasan penolakan itu. "Pada intinya Presiden akan mengirimkan calon Gubernur BI baru, tetapi menunggu alasan yang melandasi Dewan menolak calon yang dikirim Presiden, yaitu Agus Martowardojo dan Raden Pardede," kata Andi. Dijelaskannya, alasan itu dibutuhkan Presiden untuk mengajukan calon baru, karena dengan penjelasan DPR, Presiden bisa mengetahui ekspektasi anggota dewan. "Alasan penolakannya apa. Sehingga jika Presiden mengajukan calon baru tepat dengan yang diinginkan Dewan, sehingga tidak ditolak lagi. Presiden sangat taat azas sesuai UU BI yang mengatur syarat-syarat calon Gubernur BI," katanya. Menurut Andi, surat yang dikirim pimpinan DPR terhadap Presiden pada Jumat (20/3) lalu hanya berisi pemberitahuan mengenai penolakan nama yang diajukan Presiden dan tidak menyebutkan alasan kedua calon itu ditolak. Mengenai kemungkinan proses pemilihan calon Gubernur BI ini akan berlarut-larut dengan kejadian ini, padahal DPR akan memasuki masa reses pada awal April mendatang, Andi mengatakan Presiden akan mengusahakan proses ini cepat selesai. Ini ditunjukkan dengan pengiriman surat balasan kepada DPR pada hari Minggu. "Presiden meski hari libur tetap mengirimkan surat balasan. Mudah-mudahan DPR segera memberikan tanggapan atas surat Presiden ini," tambahnya. Mengenai keinginan sejumlah anggota DPR yang menghendaki Presiden agar melakukan pertemuan konsultasi dengan pimpinan DPR mengenai kasus ini, Andi menjelaskan surat menyurat seperti ini suatu bentuk komunikasi politik dengan pimpinan DPR. (*)
Copyright © ANTARA 2008