Chicago (ANTARA) - Emas berjangka di divisi COMEX New York Mercantile Exchange lebih rendah pada akhir perdagangan Selasa (Rabu pagi WIB), karena dolar AS yang lebih kuat dan kenaikan ekuitas AS menumpulkan daya tarik logam mulia sebagai aset safe haven.
Kontrak emas paling aktif untuk pengiriman Agustus turun 5,2 dolar AS atau 0,36 persen, menjadi ditutup pada 1.421,7 dolar AS per ounce.
Indeks dolar AS, yang mengukur dolar terhadap enam mata uang utama saingannya, naik 0,46 persen menjadi 97,70 pada pukul 17.10 GMT, sebelum penyelesaian perdagangan emas.
Emas biasanya bergerak berlawanan arah dengan dolar AS, yang berarti jika dolar AS menguat maka emas berjangka akan jatuh karena emas yang dihargai dalam dolar AS menjadi lebih mahal bagi investor yang menggunakan mata uang lainnya.
Pada 17.15 GMT, indeks Dow Jones Industrial Average menambahkan 153,44 poin atau 0,56 persen. Indeks S&P 500 naik 16,36 poin atau 0,55 persen, dan Indeks Komposit Nasdaq naik 29,26 poin atau 0,36 persen.
Emas juga biasanya bergerak berlawanan arah dengan ekuitas AS. Ketika pasar saham sedang naik maka investor mungkin berhenti membeli aset-aset safe-haven seperti emas.
Sehari sebelumnya, pada akhir perdagangan Senin (Selasa pagi WIB), emas berjangka menguat didorong oleh pembelian safe haven para pedagang.
Harga emas telah menguat sejak akhir Mei karena kekhawatiran tentang lemahnya pertumbuhan ekonomi global dan meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, mendorong permintaan terhadap aset-aset safe haven.
Adapun logam mulia lainnya, perak untuk pengiriman September naik 6,5 sen atau 0,4 persen, menjadi 16,476 dolar AS per ounce. Platinum untuk pengiriman Oktober naik 8,9 dolar AS atau 1,04 persen, menjadi ditutup pada 861,6 dolar AS per ounce.
Baca juga: Emas berjangka turun akibat aksi ambil untung setelah dolar AS menguat
Baca juga: Tertekan penguatan dolar AS, emas berjangka jatuh
Baca juga: Emas terus meningkat di tengah melemahnya dolar AS, ketegangan Teluk
Penerjemah: Apep Suhendar
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019