Blitar (ANTARA News) - Bantuan vaksin anti virus Avian Influenza (AI) atau flu burung dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur marak diperjualbelikan di Blitar. Seorang anggota Kelompok Peternak Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Arif, Minggu mengungkapkan, vaksin bantuan pemerintah tersebut banyak ditemui di beberapa toko peternakan (poultry shop) di kawasan Kanigoro Blitar. Sebelumnya dia mengajukan permintaan bantuan sedikitnya 3.000 dosis vaksinasi anti AI. Namun oleh Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Blitar, hanya diberi 2.250 dosis. "Sedang sisanya, kami harus membeli," katanya. Namun ketika membeli vaksin di salah satu poultry shop di Kanigoro, Arif menemukan vaksin yang jenis dan bentuk fisiknya sama dengan vaksin bantuan dari pemerintah. "Saat kami tanya, penjual malah menyatakan tidak tahu dari mana asal barang tersebut. Anehnya ketika kawan kami membeli vaksin di toko yang sama itu, malah diberi vaksin lain lagi," katanya menduga vaksin sebelumnya telah disembunyikan. Data Disnak Kabupaten Blitar menyebutkan, pada tahun 2006 mendapatkan bantuan sebanyak lima juta dosis vaksin anti AI dari pemerintah pusat dan Pemprov Jatim. Kemudian pada 2007, salah satu sentra peternakan terbesar di Indonesia itu hanya mendapatkan bantuan vaksin sebanyak 3,5 juta dosis. Sedang jumlah peternak yang memiliki unggas dibawah 3.000 ekor atau yang berhak mendapat bantuan vaksin di Kabupaten Blitar tercatat 2.000 peternak. Memperjualbelikan bantuan vaksin itu dibenarkan oleh anggota Komisi B DPRD Kabupaten Blitar, drh Leo Sudilaksono. "Sebenarnya paling marak terjadi pada 2005 dan 2006," katanya. Kemudian pada pada tahun 2007, Ditjen Peternakan melakukan audit setelah mencium adanya ketidakberesan dalam distribusi vaksin gratis itu. Namun sampai sekarang hasil audit yang dilakukan Ditjen Peternakan tidak disampaikan kepada Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Pemkab Blitar. "Seharusnya kami mendapatkan tembusan dari hasil audit itu," kata Kepala Bawasda Kabupaten Blitar, I Nengah Wingga kepada wartawan di Blitar. Walau begitu, dia berjanji akan menelusuri kasus yang meresahkan para peternak di Kabupaten Blitar itu sampai sekarang. Sedang Kepala Disnak Kabupaten Blitar, drh Hermanto Zubaidi menyatakan, hasil audit yang dilakukan oleh Ditjen Peternakan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu tidak menemukan adanya kesalahan prosedur pendistribusian. "Jadi sebenarnya tidak ada penyelewengan bantuan vaksin. Semua bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sudah kami salurkan kepada peternak yang berhak," katanya menegaskan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008