Jakarta (ANTARA) - Pelaksanaan program Kampung KB membutuhkan instruksi presiden sebagai payung hukum dan agar implementasinya bisa dijalankan secara optimal untuk penanganan masalah lintas sektor, kata Plt Deputi Advokasi, Pergerakan dan Informasi BKKBN M Yani.
"Inpres Kampung KB sudah berproses cukup lama mungkin selama ini karena terhambat tidak ada kepala, dalam penyusunan konten dan sebagainya tidak ada masalah kita hanya tinggal menunggu saja, mudah-mudahan dengan adanya Pak Kepala BKKBN yang baru proses dipercepat," katanya dalam acara pertemuan berbagi pembelajaran pelaksanaan Program Penguatan Kampung Keluarga Berencana FP2020 RRM tahun 2018 – 2019 di kantor BKKBN Jakarta, Selasa.
Menurut dia, selama ini masih terdapat kendala di lapangan dalam proses implementasi program Kampung KB yang dianggap hanya berfokus pada program BKKBN.
Padahal, kata Yani, Kampung KB sengaja dibentuk untuk menyelesaikan berbagai masalah di suatu wilayah desa yang dianggap tertinggal dan minim pembangunan berbagai fasilitas. Baik itu dari sektor pembangunan infrastruktur seperti jalan atau MCK dan air bersih, pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan ekonomi desa dengan prioritas produk unggulan.
Yani mengatakan dengan diterbitkannya inpres terkait Kampung KB diharapkan bisa memperkuat program dengan dukungan dari kepala daerah sesuai instruksi dari presiden.
Kampung KB merupakan salah satu inovasi strategis untuk mengimplementasikan kegiatan-kegiatan prioritas pembangunan seperti Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, dan lainnya.
Penggarapan program pembangunan lintas sektor di Kampung KB diharapkan dapat dilakukan oleh seluruh masyarakat dengan fasilitasi dari Kepala Desa, Ketua RW, Ketua RT, Penyuluh KB, tim penggerak PKK, Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP), tokoh masyarakat, kader, serta lintas sektor terkait.
Kegiatan Kampung KB dilakukan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yang mencanangkan Kampung KB pertama di Cirebon yaitu agar Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dapat lebih dirasakan secara langsung oleh masyarakat terutama yang berada di wilayah miskin, padat penduduk, tertinggal, terpencil, dan wilayah nelayan di seluruh Indonesia.
Baca juga: BKKBN telah bangun 14.581 Kampung KB
Baca juga: Sudah 14.536 Kampung KB dibentuk di seluruh Indonesia
Baca juga: BKKBN harapkan Inpres Kampung KB terbit 2018
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019