Medan (ANTARA) - Tim dokter Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik, Medan, Sumatera Utara berhasil melakukan operasi pemisahan bayi kembar siam dempet Adam dan Malik.

Operasi pemisahan dua bayi berusia tujuh bulan itu menghabiskan total waktu empat jam, yakni dua jam untuk persiapan anestesi dan dua jam tindak pemisahan.

“Operasi berjalan lancar, dan tepat pukul 11.52 WIB, secara resmi bayi Adam dan Malik berhasil dipisahkan. Saat ini bayi berada di kamar operasi (OK) dalam kondisi baik,” kata Ketua Tim Dokter RSUP Adam Malik, Prof. Dr. H. Guslihan Dasa Tjipta SpA (k), saat konferensi pers, Selasa.

Selama tiga hari ke depan, katanya, tim dokter akan kembali melakukan pertemuan untuk melakukan evaluasi, terhadap keadaan bayi kembar asal Desa Manalu Purba, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara tersebut

"Kita masih menunggu kestabilan bayi. Kita berharap setelah evaluasi, selama kurang lebih satu atau dua bulan kedua bayi ini bisa dibawa pulang," ujarnya.

Ia menjelaskan, operasi awalnya dipersiapkan oleh dokter anak dan dokter anestesi, kemudian dilakukan persiapan cukup panjang guna mendukung tindakan operasi.

Setelah kedua bayi tersebut dibius, kemudian dilakukan pemasangan perangkat steril mulai dari kulit di sterilkan kemudian ditutup dengan kain steril.

“Karena anak sangat rentan dengan kekurangan cairan seperti darah, oleh karena itu tim dokter benar-benar hati-hati dan terperinci agar tidak terjadi kesalahan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pemotongan dilakukan sekitar 4x6 centi meter, karena organ hati yang menyatu dan dalam pemotongan dibekali dengan berbagai alat terutama alat untuk menghentikan pendarahan.

"Kita berharap kedua bayi ini tetap dalam kondisi baik. Kondisi anak sudah baik dan tadi juga sudah bangun. Temperatur normal, jantung dan tensinya juga bagus," ujarnya.

Baca juga: Bayi kembar siam dempet Adam dan Malik mulai jalani operasi
Baca juga: Bayi kembar siam Adam dan Malik akan jalani operasi pemisahan 23 Juli
Baca juga: RSUP Adam Malik tanggung biaya operasi pemisahan Adam dan Malik

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019