Peningkatan status desa dengan katagori tertinggal dan desa sangat tertinggal mencerminkan asas keadilan dan asas pemerataan
Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih fokus dengan program pengentasan desa yang masih berstatus tertinggal dan sangat tertinggal, menjadi desa berkembang, maju, dan bahkan mandiri sesuai dengan Indeks Desa Membangun (IDM).
"Berdasarkan IDM 2019, tahun ini di Kaltim masih ada 277 desa tertinggal dan 24 desa sangat tertinggal. Semoga tahun depan status desa-desa tersebut naik," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim M. Jauhar Efendi di Samarinda, Selasa.
Ia menjelaskan jumlah desa sangat tertinggal dan tertinggal sebanyak itu mengalami penurunan drastis ketimbang data 2018.
Pada 2018, di Kaltim masih terdapat 381 desa dengan status tertinggal atau 45,30 persen, namun tahun ini turun drastis menjadi 277 desa atau tinggal menyisakan 32,94 persen dari total 841 desa/kampung.
Desa berstatus sangat tertinggal pada 2018 masih 137 desa atau 16,29 persen, namun tahun ini tinggal 24 desa atau tercatat 2,85 persen.
Penurunan jumlah desa sangat tertinggal dan tertinggal itu berkat beberapa tahun lalu hingga kini pihaknya fokus terhadap dua status desa dengan kategori bawah tersebut agar bisa naik.
"Mengapa tidak fokus ke peningkatan desa mandiri? Ini karena Pemprov Kaltim lebih melakukan intervensi pada status desa yang paling bawah. Peningkatan status desa dengan katagori tertinggal dan desa sangat tertinggal mencerminkan asas keadilan dan asas pemerataan," tutur Fendi.
Pemprov Kaltim, lanjut mantan Kepala Biro Humas Kaltim itu, pada 2016 pernah memberikan perhatian khusus kepada 97 desa yang nilai IDM-nya masih rendah. Perhatian khusus saat itu dihitung dari perwakilan kecamatan.
"Masing-masing desa tersebut mendapat pembinaan melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim senilai Rp130 juta per desa. Kebijakan ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Hasil bankeu tersebut sangat menggembirakan karena desa kemudian mampu membangun sesuai kebutuhan prioritas," ujarnya.
Fendi juga mengatakan pemerintah pusat mengucurkan Dana Desa sejak 2015. Sekarang telah memasuki tahun kelima pada Kabinet Kerja. Program Dana Desa membantu desa dalam membangun dan mendongkrak IDM.
"Kalau awal pemberian Dana Desa untuk Kaltim rata-rata senilai Rp300 juta per desa, namun saat ini rata-rata desa di Kaltim menerima Dana Desa sebesar Rp1 miliar. Tentu saja ini sangat membantu berbagai bidang pembangunan. Semoga anggaran ini mampu mendongkrak desa di Kaltim ke depan banyak yang maju dan mandiri," ucapnya.
Baca juga: PMD dorong desa optimalkan peran BUMDes
Baca juga: Dana desa pada 2020 bakal naik jadi Rp75 triliun
Baca juga: Wabup Sambas minta Dana Desa untuk kawasan perbatasan dinaikkan
Pewarta: M.Ghofar
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019