Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menyatakan belum menetapkan jadwal rapat pleno perolehan kursi dan penetapan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terpilih hasil Pemilu 2019.
"Jadwal rapat pleno belum ditetapkan karena masih menunggu putusan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU di Mahkamah Konstitusi," kata Ketua KIP Provinsi Aceh Samsul Bahri di Banda Aceh, Selasa.
Baca juga: Baru enam KPU kabupaten/kota di Riau tetapkan caleg terpilih
Baca juga: Tiga srikandi terpilih menjadi anggota DPRD Pasaman Barat
Samsul Bahri menyebutkan ada 13 sengketa PHPU dari Aceh yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari 13 gugatan tersebut, tiga sengketa sudah diputuskan tidak dilanjutkan.
"Setelah semua gugatan PHPU dari Aceh diputuskan Mahkamah Konstitusi, barulah kami menjadwalkan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota legislatif terpilih," sebut Samsul Bahri.
Sebelumnya, KIP Provinsi Aceh sudah menetapkan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara pemilihan calon Anggota DPRA periode 2019-2024 pada Pemilu 17 April 2019.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara, Partai Aceh meraih 18 kursi dari 81 kursi DPRA yang tersebar di 10 daerah pemilihan di Provinsi Aceh.
Selanjutnya, Partai Demokrat meraih 10 kursi, Partai Golkar mendapat sembilan kursi, Partai Gerindra memperoleh delapan kursi. PKS, PPP, PAN, dan Partai Nanggroe Aceh (PNA) masing-masing enam kursi.
Serta PKB dan Partai Daerah Aceh (PDA) masing-masing tiga kursi, Partai Nasdem dua kursi, dan Partai SIRA, PDIP, Hanura serta PDIP masing-masing satu kursi.
Sedangkan calon anggota DPRA peraih suara terbanyak adalah H Ali Basrah dari Partai Golkar dengan jumlah 25.324 suara, Azhar Abdurrahman dari Partai Aceh meraih 24.425 suara, serta Saifuddin Yahya juga dari Partai Aceh memperoleh 23.474 suara.
Baca juga: Parpol Kapuas Hulu berharap penetapan caleg terpilih tak ditunda
Baca juga: 66 persen caleg terpilih Batang didominasi petahana
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019