Jumlah total pembayaran mencapai sebesar Rp12,447 miliar

Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Purnomo memberikan penghargaan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) kepada 216 wajib pajak di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa.

Penghargaan ini diberikan pada wajib pajak secara selektif yang memiliki nilai ketetapan masing-masing di atas Rp9 juta dan telah melunasi pembayaran PBB P2 tahun 2019.

"Dari para wajib pajak yang telah mengikuti kegiatan pembayaran PBB P2 panutan tersebut jumlah total pembayaran mencapai sebesar Rp12,447 miliar," katanya.

Menurut dia, kesadaran dan ketaatan seluruh wajib pajak di Sleman dalam membayar PBB merupakan bentuk kepedulian dan ketertiban masyarakat yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman.

"Pada 2019, Pemkab Sleman menargetkan penerimaan PBB P2 sebesar Rp74 miliar. Nilai tersebut didasarkan pada 624.519 surat pemberitahuan pajak terhitung (SPPT) yang telah dibagikan pada para wajib pajak. Besar harapan kami target tersebut dapat terpenuhi dan bahkan terlampaui demi kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman," katanya.

Plh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Arif Haryono mengatakan bahwa kegiatan Panutan Pembayaran PBB P2 tersebut dalam rangka mengoptimalkan realisasi penerimaan PBB P2 sebelum jatuh tempo. Pembayaran PBB P2 telah dimulai sejak 3 Januari sampai dengan 31 Mei 2019.

Selain wajib pajak selektif, dalam acara tersebut BKAD Sleman juga mengundang seluruh kepala OPD di lingkup Pemkab Sleman selaku koordinator wajib pajak panutan di masing-masing instansi serta 49 kepala desa selaku koordinator dusun Lunas PBB Panutan.

"Sampai dengan Juli 2019 ini tercatat 233 dusun telah lunas PBB tahun 2019," katanya.

Baca juga: 900 wajib pajak di Yogyakarta minta keringanan bayar PBB
Baca juga: Anies beri diskon PBB untuk lahan kosong dijadikan RTH
Baca juga: Dongrak pendapatan pajak, Surabaya tambah fitur aplikasi BPHTB-PBB

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019