Makassar (ANTARA) - Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Lenny N Rosalin mengemukakan bertambahnya jumlah kota penerimaan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2019 menjadi bukti meningkatnya perhatian pemerintah daerah terhadap perkembangan anak di wilayahnya.
"Tahun lalu di Surabaya yang mendapat penghargaan KLA sebanyak 177 kabupaten/kota dan jumlahnya tahun ini cukup mendekati 200, bahkan bisa saja lebih," ujarnya di Makassar, Selasa.
Pemberian penghargaan untuk kabupaten/kota tahun ini yang semakin bertambah dinilai membanggakan, sebab dengan bertambahnya pemberian penghargaan KLA di sejumlah daerah maka seiring dengan pemenuhan hak anak-anak di tingkat kabupaten.
Berdasarkan urutan penghargaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang tiap tahun diberikan pada event KLA (dari rendah ke tinggi) dimulai dari pratama, madya, nindya, utama dan KLA.
Penilaian KLA tahun ini diawali oleh tahap evaluasi mandiri secara online atau mengevaluasi diri sendiri berdasarkan 24 indikator KLA dengan sekitar 430 item pertanyaan atau variabel evaluasi sejak April hingga Mei 2019.
Setelah hasilnya diketahui, maka tahapan selanjutnya tim pusat melihat capaian passinggread masing-masing kabupaten yang memenuhi standar.
Sebelumnya, Kepala Bidang Data dan Informasi Gender Anak DPPPA Sulsel, Suciati Sapta Margani mengatakan ada 14 kabupaten/kota yang lolos di Sulawesi Selatan, jumlah ini bertambah dua dari total tahun lalu hanya 12 kabupaten.
"14 kabupaten/kota ini sisa menunggu hasilnya nanti malam (23/07). Pihak pusat telah lakukan verifikais lapangan untuk memastikan sekaligus menentukan predikat atau peringkat yang diperoleh dari 14 kabupaten/kota ini. Kita harapkan semua capai KLA," katanya.
Sulawesi Selatan hanya berhasil mengantarkan 12 kabupaten/kota untuk meraih penghargaan KLA 2018, 11 kabupaten meraih predikat pratama dan satu lainnya yakni Kota Makassar mencapai predikat madya.
Menurut Suci, KLA tidak bersifat spesifik tetapi gabungan dari lintas sektor sehingga tidak bisa dimunculkan seketika, namun semua proses menjadi penilaian dan dokumentasi pendukung harus dilampirkan saat survei lapangan. "Penilaian tahun ini bisa dibilang lebih rumit dan kompleks dibanding tahun lalu," tambahnya.
Baca juga: Empat pemimpin daerah raih penghargaan Sahabat Ramah Anak
Baca juga: KPPPA: Kabupaten/Kota Layak Anak bukan masalah penghargaan
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019