Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memberikan respon atas penolakan DPR terhadap calon Gubernur Bank (BI) Indonesia yang diajukannya setelah mendapat surat Ketua DPR Agung Laksono meski ada permintaan nama calon yang baru sudah diberikan oleh Presiden sebelum 25 Maret 2008. Juru bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng saat dihubungi ANTARA News di Jakarta, Jumat, mengatakan, sesuai dengan peraturan maka setelah Presiden mengirim surat yang isinya nama calon Gubernur BI, tentunya Presiden pun menunggu balasan dari surat tersebut baru kemudian memberikan responnya. DPR telah menolak dua nama calon Gubernur BI yang diajukan Presiden yakni Agus Martowardojo dan Raden Pardede. "Setelah menerima surat dan mengetahui alasan penolakan, baru Presiden akan memberikan respon, tak langsung memberikan nama, namun merespon melihat alasan dan pertimbangan penolakannya apa," paparnya. Andi menambahkan Presiden Yudhoyono akan bersikap sesuai dengan aturan dan taat azas. "Jadi tanggal itu (25 Maret-red) kan dari DPR, Presiden tetap menunggu surat itu," kata Andi. Ketika ditanya tentang materi pertemuan antara Presiden Yudhoyono dengan Menko Perekonomian Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang berlangsung pada Kamis (20/3) malam di kediaman Presiden di Cikeas, Andi mengatakan ia tidak mengetahuinya. "Tadi malam Presiden langsung pulang menuju Cikeas. Demikian juga saya langsung pulang ke rumah," ungkapnya. Sebelumnya, saat tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Kamis (20/3) malam dari mendampingi Presiden Yudhoyono melakukan lawatan ke luar negeri, Andi Mallarangeng mengatakan hingga Kamis malam Presiden belum menerima surat dari Ketua DPR Agung Laksono. Sementara itu, saat berada di Kuala Lumpur untuk menghadiri acara internal Partai Golkar pada Kamis (20/3) Ketua DPR Agung Laksono mengatakan DPR sudah mengirim surat resmi ke Yudhoyono melalui Sekneg, Rabu (19/3) agar mengirimkan nama calon gubernur Bank Indonesia (BI) baru sebelum 25 Maret 2008. "Kami sudah mengirim suratnya kemarin melalui Sekneg. Kami berharap Presiden bisa mengajukan calon baru sebelum 25 Maret 2008," kata Agung seusai melantik Ketua Golkar untuk wilayah Malaysia-Brunei di Kuala Lumpur, Kamis sore. Menurut dia, jika calon gubernur BI baru masuk pada 25 Maret maka masih ada waktu yang cukup bagi DPR untuk melakukan fit & proper test (uji kepatutan dan kelayakan) sampai 5 April 2008. "Tapi jika Presiden mengirim calonnya setelah 25 Maret 2008 maka DPR juga akan berupaya maksimal melakukan penyeleksian sebelum 17 Mei 2008 sebagai waktu habisnya masa jabatan gubernur BI saat ini," katanya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008