Iya, besok saya dipanggil KPK ke Batam
Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jamhur Ismail, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) suap dana reklamasi yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun.
Pemeriksaan itu akan dilaksanakan di Polresta Barelang, Batam, Rabu (24/7).
"Iya, besok saya dipanggil KPK ke Batam. Undangannya sudah saya terima tadi pagi," kata Jamhur ditemui di halaman depan kantornya, Selasa.
Baca juga: KPK tidak sita barang dari rumah pribadi Nurdin
Jamhur juga membenarkan terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di kantornya sejak pukul 08.00 WIB-11.00 WIB, Selasa (23/7).
Selama penggeledahan itu, dia mengaku sedang mengikuti rapat organisasi perangkat daerah (OPD) di kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak.
"Tadi pagi anak buah saya juga telepon. Saya sampaikan ke mereka, serahkan saja data-data yang memang dibutuhkan KPK," ungkapnya.
Baca juga: KPK sita dokumen perizinan pemanfaatan ruang laut dari Dishub Kepri
Selain Jamhur, KPK kabarnya juga akan memeriksa sejumlah Kepala Dinas lainnya menyangkut kasus yang sama.
"Ada banyak, saya lupa siapa saja," sebut Jamhur.
Baca juga: KPK geledah rumah staf Nurdin Basirun di Batam
Pewarta: Ogen
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019