Sungailiat,Bangka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil menurunkan angka kekerdilan atau stunting di wilayah tersebut hingga sebesar 8.9 persen.

"Kabupaten Bangka melakukan pendataan secara mandiri. Berdasarkan data pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e- PPGBM) dari Dinas Kesehatan setempat, tercatat 6.627 anak usia di bawah dua tahun yang diukur terdapat 8.9 persen atau 588 anak stunting, angka tersebut jauh lebih kecil dari pada hasil Riskesdas 2018," kata Kepala Bappeda Kabupaten Bangka, Pan Budi Marwoto di Sungailiat, Selasa.

Sementara dari hasil Riskesdas 2018 angka stunting di Kabupaten Bangka sebesar 18.2 persen mengalami penurunan sebesar 14.07 persen, penurunan tersebut merupakan angka penurunan tertinggi di Indonesia.

Sebelumnya, hasil riset kesehatan dasar "Riskesdas" 2013 merilis angka stunting di Kabupaten Bangka sebesar 32,27, angka tersebut tergolong tinggi karena di atas ambang batas yang ditentukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia "World Health Organization" (WHO) yaitu 20,00.

Ia lebih lanjut mengatakan, penanganan dan pencegahan stunting sudah dilakukan sejak tahun 2014 atau lebih dulu dibandingkan pemerintah Kota Jakarta yang baru melakukan penanganan kasus yang sama pada dua tahun terakhir.

Kabupaten Bangka melakukan berbagai intervensi program dan kegiatan dalam rangka penurunan dan pencegahan stunting sehingga terjadi penurunan yang signifikan.

Dikatakannya, lokus intervensi stunting berdasarkan data pada anak usia di bawah dua tahun, termasuk desa yang prosentase stunting lebih dari 20 persen kronis sebagaimana data e- PPGBM.

Menurut dia, pemerintah mencanangkan program percepatan penanggulangan stunting melalui strategi nasional percepatan pencegahan stunting.

"Stranas Stunting" 2018-2024, yaitu sebuah strategi jangka panjang terintegrasi yang mengedepankan konvergensi upaya intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif," katanya.

Kabupaten Bangka juga melakukan upaya penurunan dan pencegahan stunting melalui penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Stunting, melalui Perbup RAD stunting tersebut, Pemkab Bangka melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing menjadi pedoman untuk diterapkan dalam rangka penurunan dan pencegahan stunting.

"Penanganan stunting dilakukan melalui intervensi spesifik dan intervensi sensitif, di mana pada penanganan intervensi spesifik ditujukan kepada ibu hamil dan anak dalam 1.000 hari pertama kehidupan," jelasnya.

Kegiatan intervensi spesifik umumnya dilakukan oleh sektor kesehatan, intervensi spesifik bersifat jangka pendek, hasilnya dapat dicatat dalam waktu relatif singkat.

Sedangkan penanganan pada intervensi gizi sensitif ditujukan melalui berbagai kegiatan pembangunan dil uar sektor kesehatan sasarannya adalah masyarakat umum, tidak khusus untuk sasaran 1.000 hari pertama kehidupan.

Kegiatan intervensi gizi sensitif dilakukan oleh berbagai lembaga atau dinas sebagai organisasi pendukung seperti, persoalan sanitasi dan air bersih yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Pendidikan, KB, dan Dinas Pangan.

"Kasus stunting secara makro dimulai dari urusan pengelolaan pernikahan, pengelolaan kehamilan, pengelolaan pengasuhan 1.000 hari pertama kehidupan yaitu sembilan bulan dalam kandungan plus dua tahun setelah bayi dilahirkan serta urusan persoalan sanitasi lingkungan," jelasnya.

Baca juga: Bangka terima dana KRPL Rp500 juta atasi kekerdilan

Baca juga: Hari anak Satgas Gulbencal antisipasi stunting

Pewarta: Kasmono
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019