Surabaya (ANTARA News) - Rencana mogok kerja para karyawan yang tergabung dalam Serikat Pegawai PT (Persero) Pelabuhan Indonesia (SPPI) III pada 25-27 Maret 2008 batal, sedangkan mengenai tuntutan tidak dijadikannya PT (Persero) Pelabuhan Indonesia sekedar terminal operator akan dilakukan melalui pembicaraan yang lebih kompromistis. Informasi yang dihimpun ANTARA News di Surabaya, Jumat, menyebutkan, pembatalan rencana mogok kerja SPPI III tersebut telah dituangkan dalam Surat Ketua Umum SPPI Pelabuhan III Nomor 056/DPP.SPPI III/III tertanggal 19 Maret 2008 perihal pembatalan rencana mogok kerja pada 25-27 Maret 2008. "Insya Allah dengan keluarnya surat itu tidak ada mogok kerja," kata Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Jatim, Isdarmawan Asrikan, yang menerima pemberitahuan pembatalan mogok kerja SPPI III. Sementara itu, mengenai tuntutan SPPI tentang isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelayaran yang segera disahkan, kemungkinan akan dilakukan melalui jalur komunikasi dengan berbagai pihak terkait. SPPI III dalam aksi doa bersama di area PT (Persero) Pelabuhan Indonesia III pada 17 Maret lalu mengancam akan melakukan mogok kerja nasional pada 25-27 Maret 2008, jika sampai 24 Maret mendatang pemerintah tidak dapat menjamin perusahaan itu sebagai penyelenggara pelabuhan umum, bukan sekedar sebagai terminal operator. Ketua DPC SPPI, Agus Hermawan, menjelaskan, dalam draft RUU Pelayaran, PT (Persero) Pelabuhan Indonesia ditetapkan hanya sebagai terminal operator, sedangkan pengelolaan pelabuhan akan dilakukan Badan Pengelola Pelabuhan (BPP). Aturan itu dinilai mengebiri peran PT (Persero) Pelabuhan Indonesia yang selama ini juga memiliki peran penting, PT (Persero) Pelabuhan Indonesia turut menjaga kedaulatan ekonomi bangsa. Menurut Agus, RUU Pelayaran harus dirancang dengan semangat untuk menciptakan persaingan sehat antarpelabuhan. Pembatalan rencana mogok kerja tersebut disambut positif oleh kalangan pengguna jasa kepelabuhanan baik dari pelayaran (INSA), eksportir (GPEI), importir (Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia/GINSI) maupun Organda. "Mogok kerja akan memperburuk citra pelabuhan Indonesia. Karena itu, kami menyambut positif penyelesaian masalah dilakukan dengan cara kompromi melalui dialog antar berbagai pemangku kepentingan," kata Ketua INSA Tanjung Perak Surabaya, Prabowo Budhy Santoso. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008