Sudah kita ikuti para pelaku ketika sedang beroperasi di wilayah Mal Arion ,tapi kita belum mendapatkan nomor polisi kendaraan pelaku. Kenapa tidak kita dapatkan? Karena dia sering membawa mobil dengan STNK asli, namun setiap dia masuk mal dia menggaJakarta (ANTARA) - Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan tiga residivis spesialis pembobol mobil Honda sempat menyulitkan petugas karena beraksi dengan pelat nomor palsu.
"Sudah kita ikuti para pelaku ketika sedang beroperasi di wilayah Mal Arion ,tapi kita belum mendapatkan nomor polisi kendaraan pelaku. Kenapa tidak kita dapatkan? Karena dia sering membawa mobil dengan STNK asli, namun setiap dia masuk mal dia mengganti pelat nomornya," ujar Jerrold di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (22/7).
Jerrold mengatakan selain menggunakan pelat nomor palsu, para pelaku ini banyak melakukan tindakan serupa di berbagai mal atau pusat perbelanjaan di Jakarta. Para pelaku tersebut mengatakan mereka memilih mal karena lokasi tersebut aman menurut mereka meski mempunyai petugas keamanan dan CCTV.
"Setelah pelaku kita tangkap dari Polres baik Selatan, Timur dan Pusat banyak datang ke sini untuk melakukan pemberkasan karena ternyata pelakunya adalah pelaku yang sama," tuturnya.
Meski demikian Jerrold mengatakan masih ada satu anggota kawanan ini yang masih dalam pengejaran.
DIjelaskannya satu orang yang masih buron ini bukan lolos dari sergapan petugas, namun tidak ikut beraksi saat anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading membekuk kawanan ini.
"Saat mereka akan melakukan operasi si tersangka ini terlambat berkumpul di titik yang ditentukan sehingga di tinggal oleh tiga orang tersebut," ujarnya
Selain itu, Jerrold menegaskan pihaknya tidak ingin menyudutkan salah satu pabrikan mobil, namun ciri khas kawanan ini adalah mengincar mobil Honda model lama karena menurut mereka alarm mobil Honda model lama tidak akan berbunyi meski pintuya dibobol.
Modus kawaanan ini adalah mencari mobil incaran di mal lalu mengecek dengan senter untuk melihat ke dalam mobil. Setelah memastikan ada barang berharga salah satu pelaku akan langsung beraksi dengan dua orang lainnya bertugas memantau situasi.
Penangkapan tiga tersangka ini berawal dari laporan warga di Polsek Kelapa Gading yang melaporkan kasus pembobolan mobil di Mal Kelapa Gading.
Berdasarkan laporan tersebut Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading mengadakan penyidikan mendalam dan berhasil mengendus jejak para pelaku.
Meski sudah mendapatkan jejak tersangka termasuk rumahnya, dan petugas tidak langsung menangkap tersangka, namun terus mengintainya.
Keputusan petugas ternyata tidak salah, komplotan tersebut kemudian kembali beraksi di Mal Cipinang, Jakarta Timur.
"Saat tersangka keluar dari mal tersebut anggota langsung melakukan penyergapan. Di situ para tersangka melawan dan terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur," tuturnya.
Akibat perbuatannya para pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Kelapa Gading dan terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan.
"Ancaman hukumannya untuk Pasal 363 KUHP maksimal tujuh tahun penjara," ucapnya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019