Sebagai pelopor, kita harus berperan aktif untuk menjadi generasi anak bangsa yang bermartabatMAKASSAR (ANTARA) - Indah Centia Varizal, peserta Forum Anak Nasional (FAN) 2019 asal Bengkulu menyatakan kesiapannya menjadi pelopor dan pelapor terhadap perbaikan nasib anak-anak Indonesia, utamanya dalam hal memperoleh hak-haknya.
"Sebagai pelopor, kita harus berperan aktif untuk menjadi generasi anak bangsa yang bermartabat," ujarnya saat ditemui di sela-sela penutupan FAN 2019 di Benteng Fort Roterdam Makassar, Senin (22/7) petang.
Indah bersama seluruh perwakilan forum anak dari provinsi Bengkulu yang berjumlah 10 orang berencana membuat sebuah projek kampanye keluarga sehat, bahagia dan sejahtera.
Pada kampanye tersebut akan menyosialisasikan keluarga sejahtera, mengedukasi warga terkait stunting serta kesehatan mental.
"Khusus kepada teman-teman di lingkungan sekitar seperti sekolah dan rumah, saya akan mengajarkan dan memperlihatkan seperti apa peran dari seorang pelapor dan pelopor yang semua anak-anak Indonesia harus berani melakukakannya," papar perempuan berumur 16 tahun itu.
Pada kesempatan yang sama, Shevananda perwakilan dari forum anak provinsi Bali mengaku sangat bangga dan bahagia dengan terpilihnya menjadi peserta FAN 2019 sehingga tugasnya sebagai pelopor akan direalisasikan di lingkungannya.
Berada di Makassar sejak 19 Juli, anak berusia 14 tahun tersebut mengaku memperoleh banyak wawasan dan pengalaman sekaligus memiliki teman-teman baru dari seluruh Indonesia.
Ia sangat tertarik dengan diskusi cluster maupun diskusi akbar pada gelaran FAN 2019 yang dianggap sebagai sharing informasi dan bertukar wawasan atas pemenuhan hak-hak anak. Sekaligus membuka cakrawala berfikir untuk menjadi pelopor terbaik dan pelapor yang berani terhadap segala ancaman masa depan anak-anak.
"Kegiatan ini sangat bagus, luar biasa, saya berharap masih bisa ikut pada FAN selanjutnya. Saya juga suka Makassar dengan keramahan dan budayanya," ungkap siswa kelas III SMP itu.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise juga menyebutkan sebagai anak Indonesia ada dua hal yang mesti dilakukan yakni pelopor dan pelapor.
Pelopor, anak-anak diharapkan dapat memulai aksi atau kontribusi positif sebagai agen perubahan di tingkat nasional dan daerah guna mengatasi berbagai permasalahan anak yang terjadi di wilayahnya.
Sementara sebagai pelapor, anak-anak diharapkan dapat melaporkan segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak melalui berbagai macam saluran yang telah disediakan oleh negara.
"Anda yang akan merubah masa depan, akan menjadi pemimpin masa depan, jadi gubernur, wali kota dan lain - lainnya. Ini adalah wadah untuk melatih diri kalian menjadi leader pada tahun 2030 mendatang," tutur Yohana.
Anak-anak Indonesia akan ditingkatkan kapasitas, pemahaman, pengetahuan, kesadaran, dan perannya sebagai pelopor dan pelapor pemenuhan hak anak.
Olehnya itu, ia berpesan kepada anak-anak Indonesia agar selalu optimistis dalam menatap masa depan. Terlebih pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi yang melindungi hak anak seperti UU Perlindungan Anak, UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019