Tokyo (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol. Sutanto mengemukakan, pihaknya tetap harus mempercayai pernyataan otoritas keamanan Singupura bahwa tersangka teroris Slamet bin Kastari (47), kabur dari penjara, meski banyak juga petinggi Polri meragukannya. "Kita harus mempercayai apa yang telah disampaikan Singapura soal Kastari. Yang terpenting sekarang adalah menggalakkan kerja sama dan kewaspadaan dengan negara-negara lain," kata Kapolri kepada ANTARA News di Tokyo, Kamis, sebelum kembali ke Jakarta. Kapolri Sutanto mengemukakan hal itu menjawab pertanyaan soal masih banyak pihak di Indonesia, termasuk Polri, yang meragukan pernyataan Singapura, mengingat negara kota itu memiliki sistem keamanan yang sangat ketat dan juga bukan negara berwilayah besar. Polri dan kepolisian Singapura, kata Kapolri, juga sudah melakukan koordinasi yang intensif guna mempercepat upaya penangkapan pemimpin kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Singapura itu. "Kerja sama dari masyarakat juga sangat diharapkan untuk membantu menangkap Kastari, karena ini juga menyangkut maslah keamanan masyarakat," ujar Kapolri Sutanto yang berada di Jepang selama tiga hari guna meningkatkan kerja sama Polri dan kepolisian Jepang. Kastari, warga Singapura kelahiran Indonesia, berhasil meloloskan diri dari penjara di Whitley Road Detention Center, Singapura, pada 27 Februari. Kaburnya Kastari membuat geger negara kota yang makmur dan berpenduduk 4, 4 juta jiwa itu. Kastari kabur saat dibawa ke luar selnya untuk menerima kunjungan keluarganya, kemudian meminta izin ke toilet dan akhirnya kabur. Sementara itu, Sekretaris NCB (Interpol) Indonesia Brigjen Iskanda Hasan, yang turut menemani Kapolri selama di Jepang, mengatakan, Interpol kini sudah membuka jaringan siaga informasi terhadap seluruh anggotanya yang berjumlah 136 negara untuk memberikan bantuan informasi soal Kastari. "Secara khusus memang Polri dan Singapura sudah melakukan kerja sama, baik dalam pengawasan perbatasan maupun sharing(berbagi, red) informasi yang dimiliki. Intinya kita berdua, dan juga negara-negara ASEAN lainnya siaga terus," kata Iskandar Hasan. Mengenai dugaan yang menyebutkan Kastari sekarang masih berada di Singapura, Iskandar dengan diplomatis menyebutkan, selama belum ada pengumuman penangkapan resmi, maka Polri tetap ikut melakukan perburuan terhadap tersangka teroris tersebut. "Ingat lho, yang menangkap Kastari itu aparat Polri," ujarnya. Kastari diduga terlibat penyerangan terhadap target-target di Singapura seperti gedung-gedung pemerintah dan kedutaan AS. Kastari pernah meninggalkan Singapura pada Desember 2001, menyusul penangkapan besar-besaran terhadap 40 anggota JI lainnya. Pada Februari 2003, Kepolisian Riau menangkap Kastari terkait tuduhan kepemilikan dokumen identitas diri palsu. Indonesia lalu mendeportasi Kastari ke Singapura pada 2006. Sejak itu Kastari berada dalam tahanan di Whitley Road Detention Center. Singapura sendiri saat ini, baik siang maupun malam, giat melakukan pencarian dan razia intensif untuk menangkap kembali Kastari, dengan melibatkan ratusan lebih anggota tentara dan kepolisian Singapura. Puluhan anggota pasukan paramiliter Gurkha Nepal juga dilibatkan. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008