Banda Aceh (ANTARA) - Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banda Aceh Zulfikar Sawang mengingatkan kalangan pengacara menjunjung tinggi integritas dam kode etik dalam bertugas.
"Junjung tinggi integritas, profesionalisme, dan kode etik dalam beracara. Perjuangkan keadilan masyarakat," ungkap Zulfikar Sawang di Banda Aceh, Senin.
Pernyataan tersebut disampaikan Zulfikar Sawang usai menghadiri pengukuhan 51 advokat baru, pelantikan pengurus pos bantuan hukum dan Komite Pengacara Muda Peradi.
Zulfikar mengingatkan kejadian penganiayaan hakim oleh pengacara seperti yang terjadi di pengadilan di Jakarta beberapa waktu lalu jangan sampai terjadi di Aceh.
Baca juga: Pengacara pukul hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Baca juga: Polisi tetapkan pengacara penganiaya hakim PN Jakpus jadi tersangka
Baca juga: Motif kesal, pengacara TW resmi ditahan Polres Jakarta Pusat
Peradi sebagai organisasi pengacara tentu akan bersikap jika ada anggota yang berbuat seperti. Namun, untuk di Aceh sampai sekarang ini kejadian seperti itu belum terjadi.
"Kami berharap kejadian serupa tidak terjadi di Aceh, khususnya Banda Aceh. Karena itu, kami mengingatkan anggota Peradi Banda Aceh menjunjung tinggi integritas dan kode etik," kata dia.
Terkait dengan dikukuhkannya 51 advokat baru, mantan Anggota DPRD Banda Aceh itu mengharapkan mereka menjadi penegak hukum yang memperjuangkan keadilan masyarakat.
"Menjadi advokat atau pengacara ini merupakan pengabdian untuk kepentingan hukum masyarakat. Teruslah berjuang untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat," pungkas Zulfikar Sawang.
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019