Sebagian besar telah tinggal di penampungan PT Muhdi selama tiga bulan namun belum ada kejelasan
Nunukan (ANTARA) - Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mengurus dokumen keimigrasian di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengeluhkan lambannya pelayanan dan pemberangkatan oleh Perusahaan Jasa TKI (PJTKI) di daerah itu.

Seorang TKI bernama Longginus asal Flores NTT di Nunukan, Senin menceritakan, dirinya telah dua pekan berada di Kabupaten Nunukan untuk mengurus dokumen, khususnya paspor.

Meskipun telah merampungkan perekaman paspor dan identitas kependudukan lainnya, keluh dia, ia belum juga diberangkatkan ke Negeri Sabah, Malaysia tempatnya bekerja selama ini secara ilegal.

Longginus mengaku, selama ini memiliki paspor tetapi harus diperpanjang sehingga terpaksa ke Nunukan lagi. Melalui PJTKI PT Muhdi yang punya penampungan di Jalan Cik Ditiro Kelurahan Nunukan Timur.

TKI yang bekerja pada perusahaan kelapa sawit di Lahad Datu Negeri Sabah ini prihatin dengan kondisi rekan-rekannya di PJTKI tersebut yang mencapai 50 orang.

Sebagian besar telah tinggal di penampungan PT Muhdi selama tiga bulan namun belum ada kejelasan akan diberangkatkan ke Malaysia.

Informasi yang diperoleh dari PT Muhdi, lanjut dia, lambannya pemberangkatan itu akibat levi dari perusahaan tempatnya bekerja belum diterbitkan Pemerintah Malaysia.

"Katanya levi belum diterbitkan Pemerintah Malaysia jadinya banyak kawan sudah tiga bulan belum juga diberangkatkan," ujar dia.

Ia mengaku, pihaknya  sangat dirugikan dengan lamanya waktu pemberangkatan itu.


Baca juga: Pemda NTT diminta cabut izin PJTKI bermasalah
Baca juga: Polda NTT diminta ringkus PJTKI perekrut TKW ilegal

 

Pewarta: Rusman
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019