Bandung (ANTARA) - Zulfikar atau yang dikenal Jamal 'Preman Pensiun' mengajukan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat setelah tertangkap tangan menggunakan narkotika jenis sabu.

Kuasa Hukum Zulfikar, Hengky Solihin mengatakan kliennya tersebut menjalani assesment dan tes kesehatan oleh pihak BNN sebagai syarat diajukanya rehabilitasi. Selain itu, kata Hengky, Zulfikar juga diberi sejumlah pertanyaan oleh petugas BNN.

"Kami sudah mengajukan ke Polrestabes Bandung dan hari ini kita ajukan rehabilitasi," kata Hengky di Kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin.

Baca juga: "Preman Pensiun" nominasi Sinetron Terpuji FFB 2015

Baca juga: Kemenangan "Preman Pensiun" di FFB 2015 untuk Didi Petet

Walaupun demikian, kata dia, hasil assesment pihak BNN akan menunjukkan sudah berapa lama Zulfikar mulai menggunakan sabu. Namun berdasarkan pengakuan kliennya, kata dia, Zulfikar merupakan pengguna baru.

"Dari hasil pemeriksaan ada assesment, ini akan kelihatan menggunakan berapa lama, sudah sebulanan lebih menurut pengakuan dia (Zulfikar)," kata Hengky.

Sementara itu Zulfikar sendiri tak banyak berkomentar terkait dirinya yang terjerat kasus narkoba. Saat ini, dia mengaku kondisinya sedang baik-baik saja.

"Alhamdulillah sehat," kata Zulfikar singkat.

Sebelumnya, Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan Zulfikar ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang diduga digunakannya untuk menggunakan barang terlarang tersebut.

"Dia (Jamal) ditangkap dengan satu buah alat hisap bong berikut cangklong yang di dalamnya masih berisi sabu, serta korek dengan terpasang sumbu," kata Irfan di Bandung, Sabtu.

Irfan menuturkan, Jamal ditangkap sekitar jam 01.15 WIB, Sabtu (20/7) pada sebuah apartemen di kawasan Cicadas, Kota Bandung.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019