Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah tetap menginginkan agar Bank Indonesia (BI) memberikan semacam renumerasi atas dana-dana pemerintah yang disimpan di BI. "Kita ingin ada suatu tingkat renumerasi yang memungkinkan pemerintah mendapatkan opportunity atas dana pemerintah yang ditaruh di BI," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam seminar tentang cash management di Jakarta, Rabu. Menurut Menkeu, renumerasi atas dana pemerintah di BI itu bukan berarti pemerintah ingin mencari untung dari renumerasi itu. "Dan sebenarnya bagi BI, pemberian renumerasi atas dana pemerintah itu adalah solusi yang optimal karena mereka tidak harus melakukan sterilisasi atas uang pemerintah dalam perekonomian," katanya. Pemerintah merasa selama ini mengalami kerugian atas dana yang disimpan di BI karena dianggap idle (tidak ada bunganya). Padahal ke depan pemerintah dituntut untuk menempatkan dananya di tempat yang aman dan instrumen yang aman dan menguntungkan. "Namun berangkat dari situasi hari ini, banyak uang pemerintah ditaruh di BI yang idle yaitu dengan zero return," katanya. Menurut Menkeu, seharusnya BI tidak boleh membiarkan kondisi itu berlangsung terus karena pemerintah tidak bisa lepas dari godaan untuk mengalihkan dananya ke tempat yang lebih menguntungkan yaitu di bank-bank komersial, dan returnnya masuk ke kas negara. "Memang pada akhirnya kalau ditaruh di bank komersial, BI harus menariknya lagi melalui SBI, jadi sebenarnya ada masalah likuiditas dalam perekonomian," katanya. Menurut Menkeu, pembahasan masalah renumerasi atas dana-dana pemerintah di BI sudah cukup lama dibahas antara Depkeu dan BI. "Antara BI dan pemerintah sebetulnya merupakan dua otoritas yang harus bicara mengenai renumerasi. Saya ingin antara Depkeu dan BI segera ada resign agreement, artinya ada suatu tingkat renumerasi yang memungkinkan pemerintah mendapatkan oportunity dari uang itu," katanya. Menurut dia, perlu pondasi yang kuat yang mengatur hubungan antara BI dan pemerintah dalam cash manajemen ketika pemerintah mulai lebih aktif dalam pengelolaan kas negara. "Harus dicari pondasi dasar dulu, kalau tidak maka akan timbula banyak potensi masalah. Saya minta Ditjen Perbendaharaan dan Ditjen Pengelolaan Utang mencari pondasi yang kuat dan jelas," katanya. Sementara itu Dirjen Perbendaharaan Depkeu, Herry Purnomo mengatakan, pembicaraan pihaknya dengan BI masih berlangsung termasuk aspek teknisnya. "Angkanya belum ada, kan masih dinego, ini nanti juga dikaitkan dengan surat perbendaharaan negara (SPN), " katanya. Mengenai kapan pembicaraan selesai, Herry mengatakan, pihaknya menginginkan secepat mungkin dapat diselesaikan. "Saya sih maunya secepatnya, kalau mungkin pada bulan Maret ini juga sehingga pada April sudah ada kejelasannya. Ada pembicaran segitiga, yaitu Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Pengelolaan Utang, dan BI karena ada kepentingan dalam penerbitan SPN," jelas Herry Purnomo. (*)
Copyright © ANTARA 2008