Ada empat hal yang kita sepakati, yakni berkaitan dengan rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial, penanganan bencana alam serta mengenai Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama bidang kesejahteraan sosial dengan Menteri Tenaga Kerja, Keluarga dan Pelayanan Sosial Republik Turki, Zehra Zumrut Selcuk.
Penandatanganan MoU yang didahului pertemuan bilateral itu dilakukan di Gedung Kementerian Sosial di Jakarta, Senin.
"Ada empat hal yang kita sepakati, yakni berkaitan dengan rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial, juga berkaitan dengan penanganan bencana alam serta mengenai Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT)," kata Mensos.
Lebih lanjut, Mensos mengatakan, dalam pertemuan bilateral kedua menteri tersebut, sejawatnya Menteri Tenaga Kerja, Keluarga dan Pelayanan Sosial Turki menyatakan ketertarikan mereka untuk belajar program bantuan sosial di Indonesia, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH).
"Indonesia ini negara yang secara kontinyu berhasil menurunkan angka kemiskinan, ini suatu hal yang mereka hargai dan mereka tentu tertarik mempelajari bagaimana cara Indonesia untuk menangani masalah kemiskinan tersebut," kata Agus Gumiwang Kartasasmita.
Ia menambahkan kerja sama dua pihak yang disepakati antara lain saling mengirimkan delegasi untuk berkunjung dan mempelajari metode apa yang paling baik untuk program kesejahtreaan sosial di masing-masing negara.
Indonesia dan Turki telah menjalin hubungan bilateral selama 69 tahun dan kerja sama kedua negara sudah berjalan dengan baik di berbagai sektor, seperti dalam waktu dekat akan ada penguatan kerja sama bilateral berkaitan dengan perdagangan.
Baca juga: Delegasi Indonesia pimpin sidang umum pemuda Islam dunia di Turki
Baca juga: Warga Istanbul antusias hadiri Festival Indonesia Day
Baca juga: Kantor Berita Turki sediakan layanan bahasa Indonesia
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019