Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menegaskan, hingga saat ini pe merintah belum memutuskan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), menyusul harga minyak mentah dunia yang telah menembus angka 100 dolar AS per barel. "Kita lihat dulu perkembangan berikutnya," kata Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla kepada wartawan di kediaman dinasnya di Jakarta, Selasa petang. Ia mengatakan, lonjakan harga minyak mentah dunia memang memberikan dampak bagi perekonomian nasional baik positif maupun negatif. "Kenaikan harga minyak mentah dunia ini memang memberikan kenaikan bagi penerimaan negara, tetapi di satu sisi juga memberikan beban bagi pemerintah untuk menaikkan subsidi dan inflasi di sektor lain," kata Wapres. Mengingat kenaikan tersebut disebabkan faktor eksternal maka pemerintah juga tidak dapat berbuat banyak selain melakukan penghematan dan pembatasan konsumsi. "Tidak ada cara lain selain berhemat dan meningkatkan produksi," katanya, menegaskan. Dalam APBN 2008, pemerintah melakukan berbagai hal untuk menekan pembengkakan subsidi antara lain pengurangan volume konsumsi BBM dari semula 39 juta kilo liter menjadi 35,5 juta kilo liter, dan mengkonversi minyak tanah ke gas dengan volume tetap sebesar 2 juta kilo liter selama 2008. Belanja subsidi dalam RAPBNP 2008 mengalami kenaikan hingga mencapai 213,4 persen dari semula di APBN 2008 sebesar Rp97,9 triliun menjadi Rp208,6 triliun. Subsidi energi sebesar Rp161,2 triliun terdiri dari subsidi bahan bakar minyak (BBM) melalui Pertamina sebesar Rp106,2 triliun (sebelumnya Rp45,8 triliun) dan subsidi listrik melalui PLN sebesar Rp55,0 triliun (sebelumnya Rp29,8 triliun).(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008