Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan, pencopotan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan (Dirdik) Pidsus, M Salim, bukti pemerintah tegas untuk melakukan penegakan hukum. "Sisi positifnya, tentu kita melihat ada ketegasan dari pemerintah dan Kejaksaan Agung untuk menindak siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum apapun pangkatnya," katanya, di Jakarta, Selasa petang. Ditemui di rumah dinasnya, Jusuf Kalla mengatakan, dulu jika ada pejabat bahkan pejabat tinggi kejaksaan, seperti Urip Tri Gunawan, disuap tidak ketahuan. "Sekarang bisa ketahuan, dan diberi sanksi bahkan pemimpinnya harus ikut mempertanggungjawabkannya. Itu kan positifnya. Jadi kalau dulu ada tebang pilih dalam penegakan hukum, itu akan hilang dengan sendirinya," tutur Wapres. Jaksa Agung, Hendarman Supandji, mencopot dua pejabat kejaksaan agung yaitu Kemas Yahya Rahman dan Dirdik Pidsus, M Salim, Senin (17/3), terkait dugaan suap yang menimpa jaksa kasus BLBI, Urip Tri Gunawan. Penggantian terhadap Dirdik Pidsus akan dilakukan dalam satu hingga dua hari ke depan, sedangkan pengganti Jam Pidsus akan dilakukan melalui keputusan presiden.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008