Rejang Lebong (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta 122 desa di daerah itu bisa mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Achmed Chalid saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan peran BUMDes dalam meningkatkan perekonomian masyarakat masing-masing desa sangat besar menyusul adanya penyertaan modal dari Dana Desa, sehingga potensi yang ada di desa bisa digarap sehingga bisa bernilai ekonomi.
"BUMDes yang ada di Rejang Lebong saat ini mulai menggarap berbagai potensi yang ada di desa masing-masing seperti bidang pengolahan kopi, kemudian pengelolaan tempat pariwisata, perikanan dan peternakan, penyewaan tenda serta jenis usaha lainnya," kata Achmed.
Keberadaan BUMDes tersebut tambah dia, diharapkan bisa membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemanfaatan berbagai potensi yang ada di desa dan menciptakan lapangan pekerjaan di desa.
Sejauh ini Dana Desa (DD) yang dikucurkan Pemerintah Pusat ke daerah itu kata dia, masih terfokus kepada kegiatan pembangunan infrastruktur desa dan sisanya adalah untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat serta penyertaan modal BUMDes.
Jumlah DD yang diterima Kabupaten Rejang Lebong 2019 mencapai Rp110 miliar, atau bertambah Rp12,5 miliar dari tahun 2018 sebesar Rp97,5 miliar, di mana untuk pencairan sudah memasuki tahap kedua.
"Untuk pencairan DD tahap kedua sebesar 40 persen dari 122 desa yang ada di Rejang Lebong saat ini hanya tinggal dua desa yang belum mengajukan permintaan pencairannya, karena sedang dalam pemeriksaan tim Inspektorat dan Kejari Rejang Lebong," urainya.
Kedua desa yang proses pencairan DD-nya ditunda itu yakni Desa Air Mundu dan Desa Selamet Sudiarjo di Kecamatan Bermani Ulu Raya. Kedua desa ini selain tidak bisa mencairkan DD yang bersumber dari APBN juga dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Rejang Lebong.
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019