Makassar (ANTARA) - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Hasanuddin batal memberangkatkan satu orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan karena setelah proses pemeriksaan ternyata sedang hamil.
"Semua calon haji yang akan berangkat ke tanah suci (Mekah) harus melalui pemondokan dulu di asrama haji untuk proses pemeriksaan dan karantina. Setelah diperiksa kesehatannya, satu diantaranya sedang hamil," ujar Wakil Sekretaris PPIH Solihin di Makassar, Minggu.
Calon haji yang batal berangkat ke tanah suci Mekah, Arab Saudi karena sedang hami yakni Kurnia Rahmawati Annas.
Ia mengatakan pelarangan keberangkatan haji bagi setiap JCH perempuan berdasarkan persyaratan umum seperti hamil masuk dalam kategori risiko tinggi sehingga tim medis Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar yang melakukan pemeriksaan membatalkan keberangkatannya.
Solihin juga berharap calhaj yang menunaikan ibadah haji tetap menjaga kesehatan selama berada di tanah suci, Mekkah sehingga proses pelaksanaan ibadah berjalan lancar.
Karena itu kata dia, para calhaj pun diwanti-wanti untuk mengikuti segala petunjuk dari masing-masing tim pendamping calon jemaah haji. Hal ini penting untuk keselamatan dan kelancaran proses ibadah haji.
Berdasarkan data pada kelompok terbang (kloter) 17 asal Papua, Maluku, Palopo, Luwu, Makassar dan Gowa telah berangkat melalui Embarkasi Sultan Hasanuddin Makassar.
Jumlah calon haji yang telah diberangkatkan hingga pada kloter 17 ini sebanyak 7.701 orang. Sebanyak 2.898 orang diantaranya adalah JCH laki-laki dan 4.803 orang perempuan.
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019