Jakarta (ANTARA News) - LSM Transparansi Publik Nasional (TPN) hari Senin mengajukan gugatan "class action" kepada Gubernur DKI Jakarta terkait kondisi jalan di ibukota yang rusak parah sehingga berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Selain Gubernur DKI Jakarta menjadi tergugat I, Ketua DPRD DKI Jakarta juga dijadikan sebagai tergugat II dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta sebagai tergugat III.
Gugatan tersebut disampaikan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan nomor surat 085/PDP/Y/2008/PN Jakpus, melalui kuasa hukumnya, Pasang Haro.
Kuasa hukum penggugat, Pasang Haro, mengatakan gugatan itu ditujukan agar pemerintah provinsi DKI Jakarta segera melakukan perbaikan jalan yang ada, karena kerusakan yang ada saat ini sudah sedemikian parahnya.
"Jalan yang rusak itu menimbulkan korban jiwa serta gangguan materiil pada kendaraan," katanya.
Sebelumnya dilaporkan bahwa berdasarkan data Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, pada tanggal 19-20 Februari sebanyak 15 sepeda motor terjungkal akibat lubang yang terdapat di Jalan Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan.
Peristiwa terjungkalnya belasan sepeda motor tersebut menyebabkan para pengemudinya mengalami cidera ringan, tetapi tidak ada yang sampai harus dirawat di rumah sakit.
Direktur Lalu-Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Djoko Susilo telah meminta Dinas Pekerjaan Umum DKI untuk segera memperbaiki jalan yang rusak karena sangat berpotensi membahayakan para pengguna jalan dan memperparah tingkat kemacetan.
Desakan dari berbagai pihak menyebabkan Kepala Dinas PU DKI, Wishnu Subagyo Yusuf memaparkan bahwa perbaikan jalan secara permanen di wilayah ibukota akan dimulai sejak pekan ketiga Maret 2008.
Menanggapi perbaikan terhadap jalan rusak tersebut, seorang warga, Jaya, menyayangkan bahwa perbaikan terhadap jalan yang rusak oleh pemerintah harus menunggu adanya desakan yang gencar dari berbagai pihak.
Ia mengingatkan, kerusakan jalan imbasnya bisa merasuk ke berbagai sektor perekonomian seperti bidang ekspor-impor yang bisa merugi karena keterlambatan jadwal pengiriman hanya karena jalan rusak dan macet.
Sementara itu, warga lainnya, Bagus, mengutarakan harapannya agar perbaikan jalan tersebut benar-benar bisa bertahan lama dan tidak hanya bertahan selama beberapa waktu saja.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008