Jakarta (ANTARA News) - Tiga napi narkoba yang menghuni Rutan Salemba, Jakarta Pusat, ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan Kejahatan Terorganisir Mabes Polri karena diduga menjual narkotika jenis shabu kepada mahasiswa untuk dipakai pesta dengan kawan-kawannya.
Ketiga napi itu adalah Willy, Feryansah dan Ramlan, kata Kepala Unit Psikotropika Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan Kejahatan Terorganisir Mabes Polri, Kombes Pol Siswandi di Jakarta, Senin.
Meskipun berstatus sebagai napi dan sedang menjalani hukuman di Rutan Salemba, para napi itu diduga melakukan transaksi dengan menggunakan jasa kurir yang kini juga menjadi tersangka.
Willy adalah terpidana tiga tahun 10 bulan kasus kepemilikan shabu dan kini telah menjalani vonis satu tahun tiga bulan, Feryansah adalah terpidana dua tahun lima bulan kasus kepemilikan tiga butir ekstasi yang kini telah menjalani dua tahun satu bulan.
Sedangkan Ramlan adalah terpidana 10 bulan kasus pencurian yang telah menjalani hukuman lima bulan.
"Dari para napi ini, polisi menyita barang bukti antara lain lima gram shabu dan dua pesawat HP lengkap dengan SIM card," kata Kombes Pol Siswandi.
Kasus ini bermula ketika polisi polisi menggrebeg pesta shabu di tempat kos Jl Percetakan Negara IX No 76 C, Jakarta Pusat.
Polisi menangkap Roni, Uban, Amir Mirza, Andi Roganda, Ering Permana Arkad, Rahmawati dan Theresia Yuliana dengan barang bukti seperangkat alat hisap shabu dan sisa shabu 0,4 gram.
Andi, Ering dan Theresia merupakan mahasiswa universitas ternama di Jakarta.
Tersangka Andi dilaporkan memesan shabu kepada Roni, sedangkan Roni memesan kepada Willy dan Ferryansah. Para tersangka lainnya adalah para pengguna.
Para tersangka mengaku membeli shabu dari Willy dan Feryansyah yang merupakan napi narkoba di Rutan Salemba lewat hubungan telepon.
Polisi pun segera menangkap kedua napi ini. Kedua napi ini mengaku mendapatkan shabu dari Ramlan sehingga tersangka ini pun juga tertangkap.
"Mereka masih terus menjalani penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran gelap shabu di Rutan Salemba," kata Siswandi. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008