Jambi (ANTARA) - Petugas gabungan tentara dan polisi masih terus mengejar kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB), di hutan Distrik VIII, Kabupaten Batanghari, Jambi, walau sudah ada 45 anggota kelompok itu yang ditangkap, Kamis (18/07/2019).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi M Edi Faryadi, di Jambi, Sabtu, mengatakan, personel gabungan tentara dan polisi yang dikerahkan untuk mengejar mereka 500 orang. Mereka terdiri dari Batalion Raider 142/Ksatria Jaya yang masuk dalam pembinaan Korem 042/Garuda Putih, satuan Sabhara Polda Jambi, dan Brigade Mobil Polda Jambi.

"Batalion Raider didorong ke distrik IV. Brimob yang baru pulang dari Papua kemarin sebagian lagi kami dorong 60 personil dan dari Direktorat Polair satu peleton untuk mendukung di Tebo, di Polsek Tungkal Ilir dan di Polsek Batanghari," kata Faryadi.

Juga baca: Pangdam II sesalkan tindakan anarkis SMB terhadap Satgas Karhutla

Juga baca: Danrem 042/Gapu sayangkan kekerasan terhadap Tim Satgas Karhutla
​​​​​​​

Juga baca: 45 anggota kelompok SMB diamankan di Mako Brimob Jambi

Diketahui, kelompok SMB bentrok fisik dengan pemilik IUP HTR di Desa Belanti Jaya, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi, pada Selasa (10/07/2019). Akibatnya, Kepala Desa Sengkati Baru, Hardianto, nyaris tewas sementara puluhan warga desa itu dipukuli dan dianiaya mereka.

Kemudian SMB beraksi lagi pada Sabtu (14/07/2019) dengan sasaran satuan tim pemadam kebakaran setempat, karyawan PT WKS, polisi, beserta anggota satuan tugas pemantauan kebakaran hutan-lahan Korem 042/Garuda Putih. Kelompok SMB yang bersenjata tajam ramai-ramai menganiaya mereka dan mengancam tentara dan polisi yang ditugaskan di sana itu.

Pada Kamis (18/07/2019), barulah tim gabungan tentara dan polisi bergerak dan menangkap 45 orang anggota SMB, dan membawa mereka ke Jambi untuk diperiksa secara hukum.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019