Jakarta (ANTARA News) - Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) menyiapkan aturan dan piranti lunak (software) untuk menangkal akses ke berbagai situs internet yang dinilai berdampak negatif bagi perkembangan psikologis masyarakat. "Internet tidak hanya berdampak positif untuk dijadikan bahan menambah pengetahuan, tetapi di sisi lain dampak negatif dan anti-produktif ketika pengguna memanfaatkan internet untuk mengunduh (download) situs yang tidak bermanfaat," kata Menkominfo Muhammad Nuh, di sela Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin. Menurut Nuh, tiga hal yang disiapkan Depkominfo untuk meminimalisasi masyarakat untuk akses konten internet yang tidak layak, pertama, level grass root (akar rumput), meningkatkan dan menumbuhkan kesadaran tentang "self censoring" ataupun "self filtering", yaitu kemampuan mandiri dalam memilah situs yang baik dan layak. "Cara ini mensyaratkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan, di samping harus disiapkan secara cuma-cuma atau gratis men-`down load` software di website Depkominfo," kata Nuh. Kedua, pada level jaringan terbatas (limited network), seperti struktur jaringan Teknologi Informasi (TI) di lingkungan kampus, lembaga pendidikan, departemen. "Struktur jaringan pemanfaatan atau penggunaan internetnya dapat diawasi dan dibloking situs-situs negatif," katanya. Ketiga, di tingkat tertinggi, pemerintah akan bekerja sama dengan perusahaan penyelenggara jasa internet (ISP) untuk memblok trafik terhadap situs-situs negatif. "Pemblokiran ini bukan pada konten, karena ini akan lebih sulit tetapi dilakukan pemblokiran pada semua situs yang ditengarai bermuatan negatif," ujarnya. Menurutnya, pemblokiran ini bukan upaya menghambat masyarakat di dalam mengakses berbagai informasi, tetapi lebih pada upaya menghambat masyarakat dari pengaruh negatif. "Beberapa negara juga melakukan hal yang sama memblok situs negatif agar tidak bisa diakses," kata mantan Rektor ITS ini. Ia mencontohkan di China router di backbone nasional dapat memblok situs-situs yang "berbahaya" baik untuk ideologi negara maupun pornografi. "Bukan hanya itu, di negara tirai bambu itu, situs pencarian semacam Google. MSN Spacenya Microsoft di bloking, untuk self censorship situs tersebut," kata Nuh. (*)
Copyright © ANTARA 2008