Jakarta (ANTARA News) - Selaku seorang wakil presiden, Jusuf Kalla tentu dapat mudah memanggil warga Indonesia, siapapun yang diperlukan. Namun ternyata anggapan itu tidaklah benar. "Sebagai Wapres, saya sebenarnya bisa memanggil siapa saja untuk menghadap atau saya undang. Cuma satu yang tak bisa, yakni dokter gigi," kata Wapres M Jusuf Kalla saat membuka Kongres Persatuan Dokter Giri Indonesia (PDGI) di Jakarta, senin. Menurut Wapres, akan sangat mudah untuk memanggil dokter umum. Namun jika dokter gigi, seorang Wapres-pun tetap harus datang ke tempat praktek dokter gigi. "Kalau dokter umum dipanggil cukup membawa stetoskop dan kotak obat, selesai. Tapi kalau dokter gigi tak mungkinkan bawa-bawa meja praktek?," kata Wapres yang disambut tawa ratusan anggota PDGI. Namun Wapres buru-buru menambahi, karena itu ia harus datang sendiri ke tempat praktek dokter gigi. Dalam kesempatan itu Wapres juga "mewanti-wanti" agar para dokter gigi bisa terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian pasien gigi tidak akan beralih ke dokter-doket gigi luar negeri seperti yang terjadi di dokter umum. "Sekarang ada suatu ketidak percayaan masyarakat (kepada dokter Indonesia). Mereka sedikit-sedikit ke luar negeri, ke singapura. Mau operasi kutil saja ke Singapura," kata Wapres. (*)
Copyright © ANTARA 2008