Aceh Besar (ANTARA) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh M Daud Pakeh menyatakan butuh waktu 26 tahun bagi masyarakat di provinsi setempat untuk melaksanakan ibadah haji.

"Jika dikalkulasikan dengan daftar tunggu yang ada dengan kuota yang diberikan untuk Aceh tahun ini yakni sebanyak 4.682 jamaah, maka perlu waktu hingga 26 tahun agar bisa menunaikan ibadah haji," katanya di Asrama Haji Embarkasi Banda Aceh, Jumat malam.

Di sela-sela pelepasan Jamaah Calon Haji Aceh kelompok terbang pertama yang dilakukan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah diwakili Asisten I Setda Aceh, M Jafar, ia menyebutkan jumlah daftar tunggu hingga saat ini di provinsi ujung paling barat Indonesia itu telah mencapai 101.231 calon jamaah.

Menurut dia jumlah tersebut akan terus bertambah karena minat masyarakat di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu untuk melaksanakan ibadah haji terus bertambah setiap tahunnya.

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam sambutan tertulis dibacakan Asisten I Setda Aceh, M Jafar menyatakan pihaknya terus berupaya mendorong Kementerian Agama agar dapat menambah kuota untuk Aceh.

"Angka daftar tunggu tersebut akan terus bertambah karena minat masyarakat untuk berhaji tinggi dan salah satu cara memangkas antrean adalah dengan adanya penambahan kuota haji," katanya.

Pelepasan jamaah calon haji kloter pertama yang berasal dari Sabang, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Utara yang berjumlah sebanyak 393 orang tersebut turut dihadiri Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher.

Kelompok terbang pertama asal provinsi ujung paling barat itu akan bertolak dari Bandara internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang Aceh Besar, Sabtu sekitar pukul 13.35 WIB.

Pada musim haji 2019, Embarkasi Aceh akan memberangkatkan sebanyak 4.682 calhaj yang terdiri dari 60 petugas kelompok terbang, 1.902 calhaj laki-laki dan 2.760 perempuan yang tergabung dalam 12 kelompok terbang.

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019