Medan (ANTARA News) - Sebanyak 150 orang "geuchik" (kepala desa) dari NAD kembali diberangkatkan ke Jakarta, Sabtu, dan bergabung dengan 345 kepala desa lain yang terlebih dulu berada di ibukota negara untuk berunjukrasa damai menuntut pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA). "Dengan berangkatnya 150 kades tersebut berarti unjukrasa yang akan dilakukan di Istana Presiden dan DPR-RI pada Senin (17/3) itu akan diikuti sebanyak 495 orang kades," kata Humas Komite Percepatan Pembentukan Provinsi (KP3) ALA Pusat Iwan Gayo di Medan, Sabtu.Sebelumnya, Kamis (13/3) KP3 ALA telah memberangkatkan 345 kades dari kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah. Menurut dia, aspirasi mereka menuntut pembentukan Provinsi ALA sudah bulat karena meyakini diskriminasi pembangunan yang dialami hanya akan berakhir dengan lahirnya provinsi tersebut. Ia mencontohkan pembangunan infrastruktur di daerah itu yang sangat memprihatinkan selama puluhan tahun lamanya. Lebih parah lagi, masyarakat di daerah sekitar calon Provinsi ALA sangat sulit mendapatkan kayu untuk membangun rumah. "Semua kayu diangkut ke Banda Aceh," katanya. Provinsi ALA rencananya akan dibentuk dengan enam daerah yakni kabupaten Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Bener Meriah, Gayo Lues dan Kota Subulussalam. Tokoh masyarakat Gayo, Prof. M. Daud B, SH yang juga guru besar USU menyatakan dukungan atas perjuangan ratusan kades tersebut. Menurut dia, potensi alam daerah yang akan dimekarkan itu sangat berpeluang untuk dikembangkan jika sudah dibentuk menjadi provinsi baru. Wilayah calon Provinsi ALA juga menjadi miniatur Indonesia karena didiami oleh berbagai suku dan etnis yang ada di Indonesia. "Sebenarnya dukungan pemerintah pusat untuk pembentukan Provinsi ALA sudah pernah didapatkan, tetapi terlupakan karena peristiwa tsunami," katanya. Kades Jejep, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Abdul Rahman, menjelang keberangkatannya menuju Jakarta mengatakan, ia dan ratusan kades lain tidak akan pulang ke Aceh sebelum pembentukan Provinsi ALA disetujui. Menurut dia, sepahit apapun risikonya dan seberat apapun syaratnya pembentukan Provinsi ALA harus disetujui. Apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi, para kades itu akan mengembalikan pakaian dinas, lencana jabatan dan stempel desa kepada Presiden. "Untuk apa menjadi kades jika tidak mampu memperjuangkan aspirasi warga," kata Rahman.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008