Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Wakil Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syahbudin mengatakan belum mengambil sikap atas dugaan adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan kepolisian daerah ini.
"Kami belum mengambil sikap apa pun atas adanya oknum ASN yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba yang diamankan polisi beberapa waktu lalu," katanya, di Sungailiat, Jumat.
Dia mengatakan, pihaknya akan mengambil sikap sesuai ketentuan yang ada setelah ada keputusan "inkrah" dari pengadilan.
Dia mengatakan, kasus hukumnya diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian sebagai lembaga berwenang sebagaimana mekanisme penanganannya, dan diyakini polisi akan bekerja secara profesional sesuai ketentuannya.
"Penyalahgunaan narkoba terutama bagi ASN tidak dapat ditolerir karena melakukan pelanggaran pidana yang cukup berat, dan ASN seharusnya menjadi teladan dan pelayan masyarakat," katanya.
Wabup mengatakan, perlu adanya peningkatan pembinaan dan pengawasan seluruh ASN agar tidak melakukan pelanggaran khususnya penyalahgunaan narkotika.
"Nanti kita bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka untuk melakukan tes urine secara periodik, termasuk saya siap dilakukan tes urine," ujarnya pula.
Sebelumnya, pihak Satnarkoba Polres Bangka, Senin (8/7) sekitar pukul 14.35 WIB, mengamankan oknum ASN yang bekerja di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) berinisial AE (40).
Baca juga: Ribuan anak bangsa diselamatkan dari pengaruh narkoba
Polisi berhasil mengamankan oknum itu di kediamannya dengan barang bukti, tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu seberat 1.38 gram.
Polisi menduga, AE tidak hanya sekedar pemakai namun juga pengedar sabu-sabu.
Pewarta: Kasmono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019