Dengan kecepatan rata-rata terbang 100 kilometer per jam dan dengan ketinggian lebih kurang 200 meter di atas permukaan laut, pesawat tersebut mampu terbang sejauh 405 kilometer untuk perjalanan pergi pulang.
Tarakan, Kalimantan Utara (ANTARA) - Pesawat tanpa awak milik Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) memecahkan rekor Museum rekor Indonesia (Muri) untuk kategori Pesawat Tanpa Awak (UAV) Terbang Menempuh Jarak Terjauh, yang mana Pesawat Tanpa Awak LSU-02 NGLD (Lapan Surveillance Uav-02 New Generation Low Drag terbang terjauh 405 kilometer.
"Dengan keberhasilan terbang sejauh 405 kilometer ini, kedepannya pesawat ini akan diaplikasikan untuk berbagai misi, selain untuk foto udara, pemantauan, mitigasi bencana, juga untuk memperkuat pengembangan sistem pemantauan maritim berbasis pesawat tanpa awak (Maritime Surveillance System)," kata Kepala Bidang Diseminasi Pusat Teknologi Penerbangan Lapan Agus Bayu Utama dalam keterangan pers yang diterima Antara, Kalimantan Utara, Jumat (19/7).
Pesawat tanpa awak LSU-02 NGLD mulai terbang dari Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara Cikelet, Pameungpeuk, Garut, pada pukul 11.38 WIB.
Pesawat LSU-02 NGLD terbang ke arah barat menuju Pantai Citepus, Pelabuhan Ratu, Sukabumi, dan berhasil mendarat kembali pada pukul 15.40 WIB di titik awal terbang.
Baca juga: Lapan fokus pada pengembangan roket hingga pesawat tanpa awak
Dengan kecepatan rata-rata terbang 100 kilometer per jam dan dengan ketinggian lebih kurang 200 meter di atas permukaan laut, pesawat tersebut mampu terbang sejauh 405 kilometer untuk perjalanan pergi pulang.
Pesawat tanpa awak LSU-02 NGLD merupakan pengembangan dari varian pesawat LSU-02, dan memiliki panjang sayap 3,3 meter, panjang badan 1,5 meter dan berat maksimum pesawat hingga 20 kilogram.
Misi penerbangan pesawat tanpa awak kali ini selain untuk memecahkan rekor Muri untuk Terbang Jarak Terjauh 405 Kilometer, juga dimaksudkan untuk menguji performa terbang pesawat dengan desain terbaru serta untuk mengetahui tingkat efisiensi aerodinamikanya.
Penyerahan sertifikat rekor terbang diserahkan secara langsung oleh Manager Muri Andre Purwandono kepada pihak Lapan yang diwakili oleh Kepala Bidang Diseminasi Pusat Teknologi Penerbangan Agus Bayu Utama.
Sebelumnya pada 2 Juni 2013 pesawat tanpa awak milik Lapan telah mencatatkan rekor Muri untuk terbang jarak terjauh 200 kilometer dengan perjalanan pulang pergi dari Pameungpeuk ke Pangandaran.
Kemudian pada 29 November 2015 pesawat tanpa awak milik Lapan memecahkan rekor jarak tempuh tersebut menjadi 340 kilometer dengan rute terbang dari Pameungpeuk sampai dengan Cilacap dalam perjalanan pulang pergi.
Pada 2018 tim insinyur Pusat Teknologi Penerbangan LAPAN mencoba mendesain generasi terbaru dari LSU-02 yang kemudian diberi nama LSU-02 NGLD.
Baca juga: 1.500 pelajar pecahkan rekor MURI buat mural di 8 jembatan
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019