Surabaya (ANTARA News) - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, Ali Maschan Moesa, menunggu keputusan dari PBNU apakah ia harus mundur atau cukup hanya non aktif dari kepengurusan organisasi Islam itu, terkait keikutsertaannya dalam pemilihan gubernur Jawa Timur. "Pelepasan saya ke Pilgub Jatim sudah nggak ada masalah, tapi mekanisme pelepasan saya itu (di NU) masih pro-kontra, karena itu saya menunggu keputusan PBNU, apakah saya harus mundur atau cukup non-aktif saja," katanya di Surabaya, Sabtu. Menurut dosen IAIN Sunan Ampel Surabaya yang mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur Jatim dari Partai Golkar itu, ia juga dalam posisi yang sama terkait jabatannya sebagai dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya. "Saya akan minta cuti di luar tanggungan negara, tapi saya memang belum mengajukan izin kepada rektor, kecuali berbicara secara lisan untuk minta cuti menjelang pendaftaran calon pada awal Mei mendatang," katanya. Sebelumnya, Rois Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Miftachul Akhyar meminta Ali Maschan Moesa mundur bila masuk bursa Pilgub Jatim. "Dia (Ali Maschan) harus mundur. Aturannya memang non-aktif, tapi hal itu akan merugikan NU, karena non-aktif dalam pilkada langsung akan mengesankan NU ikut-ikutan berpolitik dan NU menjadi `ancik-ancik` (batu loncatan), sehingga NU mudah dipermainkan untuk kepentingan di luar NU," katanya. Pengasuh Pesantren Miftachussunnah, Kedungtarukan, Surabaya itu menjamin bila Ali Maschan mundur, maka dia tetap dapat kembali ke NU, namun bukan kembali kepada posisi semula (ketua), melainkan sebagai a`wan (anggota) atau pimpinan lembaga/lajnah di NU terlebih dulu.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008