Mentok, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan sebanyak 25 calon terpilih anggota DPRD kabupaten setempat hasil Pemilu 2019.
"Setelah penetapan ini, hasilnya akan kami serahkan dan usulan kepada Gubernur Babel melalui Bupati Bangka Barat untuk dilantik dan diambil sumpah jabatan," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Pardi di Mentok, Jumat.
Baca juga: KPU Bangka Barat gelar simulasi perhitungan perolehan kursi parpol
Sebanyak 25 calon terpilih anggota legislatif periode 2019 s.d. 2024 hasil Pemilu DPRD Kabupaten Bangka Barat 2019 itu berasal dari tiga daerah pemilihan, meliputi Daerah Pemilihan 1 (Kecamatan Mentok dan Simpangteritip) sebanyak 10 orang, Dapil 2 (Kecamatan Jebus dan Parittiga) tujuh orang, dan Dapil 3 (Kecamatan Kelapa dan Tempilang) delapan orang.
Nama calon terpilih anggota dewan itu, yaitu Herwanto dan Ali Purwanto (Gerindra), Kasim dan Naim (PDIP), Liana Tirta Andalusia (Golkar), Miyuni Rohantap (NasDem), Alha Agus (PKS), Adi Sucipto Atmo (PAN), Suhandi (Hanura), dan Saiful Fakah (PBB). Mereka berasal dari Dapil 1.
Untuk calon terpilih legislator dari Dapil 2, yaitu Suherdi (Gerindra), Marudur Saragih dan Suyenti (PDIP), Apandi (Golkar), Somad (NasDem), Samsir (PKS), dan Rubiansyah (Demokrat).
Mereka yang terpilih pada Pemilu DPRD Kabupaten Bangka Barat 2019 di Dapil 3, yakni Oktarazsari (Gerindra), Badri Samsu (PDIP), Meriyanti (NasDem), Syahbandar (PKS), Sita Rosita (Perindo), Eko Ferdika Putra (Hanura), Izkar (Demokrat), dan Dedi Egipty (PBB).
Baca juga: PDIP raih kursi terbanyak DPRD Kabupaten Bangka Barat
Berdasarkan keterwakilan partai, PDI Perjuangan lima orang, Partai Gerindra empat orang, Partai NasDem dan PKS tiga orang, Hanura, PBB, Demokrat dan Golongan Karya masing-masing dua orang, serta Perindo dan PAN masing-masing satu orang.
Setelah penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat, kemudian melaporkannya kepada Gubernur, kata Pardi, tugas dan tanggung jawab penyelenggara Pemilu 2019 sudah selesai.
"Masyarakat tinggal menunggu waktu dan pelaksanaan pelantikan pengambilan sumpah jabatan calon terpilih anggota legislatif menjadi anggota DPRD. Hal ini akan diatur oleh Gubernur Babel," katanya. ***2***
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019