Jakarta (ANTARA News) - Departemen Perdagangan menyatakan tidak akan memperpanjang batas waktu impor gula yang akan berakhir 15 April mendatang, karena dikhawatirkan dapat mempengaruhi harga gula produksi dalam negeri. "Kami tidak mempunyai rencana memperpanjang waktu untuk impor. Impor itu dilaksanakan hingga 15 April mendatang," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Jakarta, Jumat. Menurut dia, alasan utama pemerintah tidak memperpanjang batas waktu impor gula karena awal Mei nanti industri gula dalam negeri sudah memasuki musim giling dan tentu saja pasokan juga akan bertambah. "Awal Mei sudah musim giling, jika diperpanjang akan berpengaruh harga gula dalam negeri," tegasnya. Meski impor yang ditugaskan kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan Perum Bulog belum memenuhi kuota yang ditetapkan, pemerintah tidak akan memperpanjang batas waktu impor. Pada awal Februari lalu, dari impor 110.000 ton, Departemen Perdagangan menugaskan PPI mengimpor 90 ribu ton, sedangkan Bulog 20 ribu ton. "Setahu saya, PPI sudah melaksanakan dan sudah kontrak untuk keseluruhan dari kuota tipe gula yang mereka berikan," jelasnya. PPI baru mendatangkan sebanyak 22.500 ton gula putih impor asal India yang ditujukan untuk lima wilayah diantaranya Medan, Dumai, Jambi, Pangkal Pinang dan Makasar, sedangkan Bulog baru merealisasikan 4.000 ton gula putih.(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008