Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyiapkan sejumlah skenario dengan melakukan berbagai "exercise", jika harga minyak terus bertahan di kisaran 105 hingga 110 dolar AS per barel. "Exercise itu kan bisa dilakukan dengan asumsi-asumsi yang range (kisarannya) lebih luas," kata Menko Perekonomian Boediono, seusai shalat Jumat di Kompleks Departemen Keuangan, Jakarta, Jumat. Dikatakannya, pemerintah dapat menggunakan angka dengan kisaran lebih luas, namun yang akan dijadikan sebagai pegangan atau pedoman tetap angka-angka yang dibahas/disetujui DPR. Sebelumnya Panitia Anggaran DPR dalam pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja) menyepakati asumsi harga minyak sebesar 85 dolar AS per barel. Ketika ditanya apakah akan ada perubahan kembali berbagai asumsi RAPBNP 2008 yang sudah diajukan ke DPR, Boediono mengatakan, kelihatannya kesepakatannya mengarah pada angka-angka yang pernah diajukan pemerintah. "Kelihatannya kesepakatannya mengarah pada angka-angka yang kemarin sudah diketahui. Tapi kita lihat deh, karena ini kan masih diproses selama beberapa waktu hingga April nanti," katanya. Pemerintah mengajukan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 6,4 persen, inflasi 6,5 persen, kurs Rp9.150 per dolar AS, bunga SBI 3 bulan 7,5 persen, harga minyak 83 dolar AS, dan lifting minyak 910 ribu barel per hari. Boediono mengharapkan, pembahasan RAPBNP 2008 oleh DPR bersama pemerintah. "Pokoknya kita selesaikan dulu yang ada sekarang dengan asumsi yang kita lihat sebagai kesepakatan. Kemudian kita hitung secara cermat nanti sampai detilnya, sampai ke alokasinya, dan pembiayaannya bagaimana," katanya. Senada dengan Boediono, Menneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan, pemerintah menyiapkan semua skenario jika harga minyak terus bertahan di 105 hingga 110 dolar AS. "Semua skenario kita siapkan," kata Paskah. Mengenai harga minyak yang disepakati 85 dolar AS, Paskah mengatakan pemerintah sudah menyampaikan asumsi-asumsi RAPBNP 2008 kepada DPR. "Teman-teman di DPR akan melihat mana yang rasional dan tidak rasional. Kita melakukan pembahasan sama-sama dengan DPR," kata Paskah. (*)
Copyright © ANTARA 2008