Jakarta (ANTARA News) - Menneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengungkapkan subsidi dalam APBN bisa mencapai Rp300 triliun, jika harga minyak terus bertengger di tingkat 110 dolar AS per barel.
"Waduh subsidi bisa Rp300 triliun kalau harga minyak terus-terusan mencapai 110 dolar AS per dolar," kata Paskah Suzetta, usai pertemuan dengan Menko Perekonomian Boediono dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati untuk membahas APBNP 2008 di Gedung E Departemen Keuangan, Jakarta, Jumat.
Menurut Paskah, dengan perkembangan harga minyak saat ini, pemerintah harus siap dengan berbagai skenario kalau harga minyak sampai dengan 105 hingga 110 dolar AS per barel.
Di lain pihak, DPR menginginkan agar lifting/produksi minyak agar ditingkatkan menjadi 960 ribu barel per hari, sementara usulan semula pemerintah sebesar 910 ribu barel per hari.
"Jadi kita harus membahas kembali secara menyeluruh berbagai asumsi APBN, sehingga APBN Perubahannya tidak hanya perubahan sesaat saja, tapi sustainable sepanjang 2008 dan nanti harus disambung dengan APBN 2009," kata Paskah.
Subsidi tetap menjadi perhatian pemerintah karena hal itu menyangkut kesejahteraan rakyat, yang merupakan program prioritas pemerintah.
Sebelumnya belanja subsidi dalam RAPBNP 2008 mengalami kenaikan hingga mencapai lebih dari 200 persen atau sekitar 213,4 persen, dari semula di APBN 2008 sebesar Rp97,9 triliun menjadi Rp208,6 triliun.
Terdapat kenaikan belanja subsidi sebesar Rp110,7 triliun, yang terdiri atas subsidi energi Rp85,6 triliun dan subsidi non energi Rp25,1 triliun. RAPBNP 2008 menetapkan asumsi harga minyak sebesar 83 dolar AS per barel, sementara APBN 2008 menetapkan sebesar 60 dolar AS per barel.
Subsidi energi dalam APBN 2008 ditetapkan Rp75,6 triliun, sedang dalam RAPBNP 2008 sebesar Rp161,2 triliun. Sementara subsidi non energi sebelumnya Rp22,3 triliun menjadi Rp47,4 triliun.
Subsidi energi sebesar Rp161,2 triliun terdiri atas subsidi bahan bakar minyak (BBM) melalui Pertamina sebesar Rp106,2 triliun (sebelumnya Rp45,8 triliun) dan subsidi listrik melalui PLN sebesar Rp55,0 triliun (sebelumnya Rp29,8 triliun).
Sedangkan subsidi non-energi Rp47,4 triliun terdiri atas subsidi pangan melalui Bulog berbentuk raskin Rp9,2 triliun (sebelumnya Rp6,6 triliun), subsidi bahan baku kedelai Rp0,5 triliun (sebelumnya tak ada), dan subsidi pajak Rp25 triliun (sebelumnya Rp3,6 triliun).
Subsidi pajak terdiri atas subsidi pajak dalam rangka program stabilisasi harga (PSH) Rp4,9 triliun dan subsidi pajak non PSH sebesar Rp20,1 triliun.
Total belanja pemerintah pusat dalam RAPBNP 2008 mencapai Rp641,4 triliun atau meningkat Rp68 triliun dibandingkan dengan APBN 2008 sebesar Rp573,4 triliun. Total belanja Rp641,4 triliun itu terdiri atas belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp272,1 triliun dan belanja non K/L Rp272,1 triliun. Belanja non K/L terdiri atas pembayaran bunga utang Rp94,2 triliun dan subsidi Rp208,6 triliun.
Pembayaran bunga utang terdiri atas pembayaran bunga utang dalam negeri Rp65,0 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri Rp29,1 triliun. (*)
Copyright © ANTARA 2008