Markas Besar PBB (ANTARA News) - Sejumlah diplomat PBB memandang terus tumbuhnya momentum baru bagi dimulainya perundingan resmi untuk memperbesar keanggotaan Dewan Keamanan (DK) PBB. Selama lebih dari satu dasawarsa, Majelis Umum PBB mencari jalan untuk menambah anggota Dewan Keamanan PBB, badan yang paling berwenang untuk memberi keputusan mengikat mengenai perang dan perdamaian. Para calon untuk anggota tetap antara lain adalah Jerman, Jepang, India, Brasil dan satu negara Afrika. Para pengecam mengemukakan bahwa susunan 15 negara yang mengawasi perdamaian dan keamanan internasional itu sudah ketinggalan zaman dan harus menyesuaikan diri dengan abad ke-21 yang sudah banyak mengalami perubahan. Majelis Umum meminta Duta Besar Jerman, Thomas Matussek, untuk memimpin sebuah komite negara-negara anggota PBB yang akan kembali berusaha memecahkan kebuntuan serta memulai perundingan resmi. Diskusi informal sudah banyak dilakukan dengan 192 negara anggota PBB, namun Matussek kepada Reuters mengatakan bahwa komite untuk memperbanyak anggota DK PBB --yang disebut "proses menyebar luas" -- sedang menyelesaikan suatu rancangan naskah yang diharapkan akan membentuk dasar bagi perundingan resmi antar pemerintah. "Kami merasa sangat bersemangat pada pertemuan-pertamuan awal proses menyebar luas itu karena hasilnya adalah suatu proses penyusunan rancangan dan kami berharap untuk menyerahkan hasil akhirnya kepada ketua Majelis Umum (segera)," katanya. Proses penyusunan rancangan itu diselesaikan secara informal dengan hanya beberapa perwakilan yang mengerjakan naskah tersebut, antara lain Jerman, Siprus, Belanda dan Inggris, kata para diplomat. Dubes Jepang untuk PBB, Yukio Takasu, tidak ambil bagian, namun mengamati dari dekat proses tersebut, karena Tokyo berharap mendapatkan kursi. Sama seperti Matussek, dia berpikiran banyak negara anggota PBB siap untuk membicarakan perluasan dewan tersebut. "Kami sekarang dalam proses pra-perundingan," kata Takasu kepada Reuters. "Ada momentum baru sekarang. Tetapi untuk memulai perundingan serius, kita benar-benar memerlukan sesuatu yang tertulis. Tidak perlu dua atau tiga rancangan, cukup satu." Tak ada jaminan berhasil Wawancara yang dilakukan dengan hampir dua lusin diplomat negara Barat, Asia dan Afrika, menegaskan pandangan Takasu bahwa waktunya sudah siap bagi perluasan keanggotaan DK PBB. Seorang diplomat Eropa mengatakan naskah itu sudah siap dan akan disampaikan kepada duta-duta besar yang terlibat dalam "proses menyebar luas" dalam diskusi pada tanggal 18 Maret. Begitu mereka menyetujuinya, rancangan itu akan disampaikan ke presiden Majelis Umum, Duta Besar Srgjan Kerim dari Makedonia, yang selanjutnya akan memulai perundingan resmi. Namun, para diplomat mengatakan bahwa meski perundingan untuk memperbanyak keanggotaan dewan itu berlangsung, tidak ada jaminan bahwa mereka akan berhasil. Terdapat perbedaan mendalam yang memisahkan sebagian anggota PBB dalam persoalan ini -- misalnya penentangan Italia untuk kursi anggota tetap DK PBB bagi Jerman serta sikap serupa dari Pakistan kepada India. Lima anggota permanen DK PBB yang mempunyai hak veto adalah Inggris, China, Prancis, Rusia dan Amerika Serikat, mereka adalah pihak yang menang dalam Perang Dunia II. Sepuluh anggota tidak tetap dipilih untuk dua tahun masa jabatan. Keanggotaan DK baru satu kali diperbesar sejak PBB berdiri pada tahun 1945, --pada tahun 1965, ketika jumlah anggota tidak tetap bertambah dari enam menjadi sepuluh. Selain Jerman dan India, Jepang juga berkepentingan untuk mendapatkan kursi anggota tetap. Jepang adalah satu-satunya negara yang secara gamblang mendapat dukungan dari AS, meski ada juga kemungkinan kursi anggota tetap akan jatuh ke Brasil dan satu negara Afrika. Perundingan-perundingan resmi juga akan menyangkut masalah hak veto. Salah satu kemungkinan yang diperkirakan masuk dalam rancangan naskah itu adalah penambahan kursi anggota tidak tetap atau menciptakan kursi-kursi anggota setengah-tetap. Jika perundingan berhasil dan Majelis Umum pada tahun ini sepakat untuk memperluas keanggotaan DK PBB, paling sedikit perlu dua hingga tiga tahun bagi para anggota PBB untuk meratifikasi hal tersebut. Artinya, penambahan keanggotaan DK PBB tidak akan terjadi sebelum tahun 2011. (*)

Copyright © ANTARA 2008