Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) turut mencarikan solusi untuk menyelesaikan konflik agraria di kawasan hutan tanaman industri Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung.
"Kementerian LHK harus serius masuk ke wilayah ini untuk mencarikan solusinya, karena pemerintah daerah memiliki kewenangan yang terbatas," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Kamis.
Ia menyebutkan, kewenangan dalam mengelola kawasan Register 45 adalah Kementerian LHK.
Namun, dia mengaku telah mendapatkan laporan dari Kapolda Lampung Irjen Purwadi terkait bentrok dua kelompok warga di Mesuji, Lampung.
Menurutnya, Kapolda menyatakan bahwa permasalahan bentrok yang dipicu lahan tersebut bakal segera selesai.
Baca juga: DPR sayangkan kelalaian BPN hingga terjadi konflik agraria di Mesuji
"Semoga konflik tak berkepanjangan dan bisa segera selesai, mengingat sudah ada penanganan serius dan Wagub Chusnunia juga sedang berada di sana. Ke depan saya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Sumatera Selatan terkait beberapa hal, termasuk konflik register tersebut," ujarnya pula.
Wagub Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mengatakan Pemprov Lampung akan berkoordinasi dengan Pemprov Sumatera Selatan untuk menyelesaikan konflik di kawasan Register 45 Mesuji.
Menurut dia, konflik di kasawan tersebut juga melibatkan warga Kabupaten Mesuji, Lampung dan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Dia menambahkan, untuk meredam agar tidak adanya konflik susulan, pemerintah daerah terus menjalin komunikasi dengan unsur Forkopimda menyangkut persoalan ketertiban dan keamanan setelah bentrok.
Wagub juga meminta kepada media massa untuk turut membantu meredam suasana agar tidak bergolak.
"Saya berharap media dan masyarakat agar masalah ini jangan dibesar-besarkan, sehingga menambah suasana panas. Justru kita redam agar suasana damai itu akan segera terwujud," katanya lagi.
Wagub Nunik mengunjungi lokasi bentrok antardua kelompok warga, bersama Danrem 043/Garuda Hitam Kol Inf Taufiq Hanafi, Dandim 0426 Tulangbawang Letkol Inf Kohir serta Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo.
Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019