Pelaksana tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah menyebut pemberian penghargaan oleh Dewan Kota Oxford, Inggris, kepada anggota kelompok gerakan separatis Kemerdekaan Papua Barat Benny Wenda, bukan sesuatu yang luar biasa.
“Kalau kita bisa perbandingkan mungkin seperti (pemberian penghargaan) dari pemerintah kota di Depok atau di kota-kota lainnya, dengan demikian sebenarnya maknanya tidak besar,” kata Faizasyah dalam press briefing di Jakarta, Kamis.
Meskipun maknanya tidak besar, penghargaan Oxford Freedom of the City Award yang diterima Benny Wenda pada 17 Juli 2019 menjadi persoalan karena diberikan kepada seorang pegiat separatisme yang telah mengganggu ketertiban publik di Papua.
Menurut Faizasyah, rencana pemberian penghargaan kepada Benny Wenda telah diketahui pemerintah Indonesia sejak tahun lalu.
Pemerintah Indonesia pun telah menyampaikan keberatan baik kepada Pemerintah Kota Oxford maupun Pemerintah Inggris terkait rencana tersebut, karena tidak didasarkan pada pemahaman yang utuh mengenai perkembangan dan pembangunan di Papua yang berlangsung hingga saat ini ataupun atas sepak terjang Benny Wenda.
Benny Wenda, yang meninggalkan Indonesia pada akhir 90an dan menetap di Inggris hingga saat ini, disebut telah terputus dengan realitas yang ada di Papua.
Ia dinilai tidak mengetahui berbagai upaya pemerintah untuk membangun Papua, termasuk melalui pemekaran dan status otonomi khusus yang diberikan.
“Dengan demikian, kondisi nyata di Papua kini berbeda dan telah berubah dengan apa yang digiatkannya dari tempat yang dia tinggali dengan nyamannya di luar Indonesia, di Kota Oxford,” tutur Faizasyah.
Kemlu RI juga telah menyampaikan mengenai keterlibatan Benny Wenda dalam sejumlah aksi demonstrasi, termasuk penyerangan Mapolsekta Abepura pada 2000 yang mengakibatkan korban jiwa---sebagai bahan pertimbangan Dewan Kota Oxford sebelum memberikan penghargaan.
Baca juga: Indonesia kecam pemberian penghargaan Kota Oxford kepada Benny Wenda
Namun, dalam praktiknya Dewan Kota Oxford memiliki pendekatan yang berbeda dalam melihat isu ini dan memutuskan memberi predikat “juru kampanye damai untuk demokrasi” kepada Benny Wenda.
Lebih lanjut Faizasyah menuturkan bahwa pemberian penghargaan kepada Benny Wenda tidak mencerminkan posisi kebijakan Inggris.
Dalam keterangan tertulisnya, Kementerian Luar Negeri Inggris menegaskan dukungannya terhadap integritas territorial Indonesia dan mengakui Papua sebagai bagian NKRI.
“Kami ingin masyarakat Indonesia, khususnya saudara-saudara kita di Papua, untuk tidak terpancing dan melihat ini sebagai satu dukungan internasional dalam upaya separatisme yang dilakukan Benny Wenda dan kelompok kriminal bersenjatanya,” tutur Faizasyah.
Baca juga: KT HAM PBB tidak akan tindaklanjuti petisi dari Benny Wenda
Baca juga: DPR kecam tindakan Vanuatu selundupkan Benny Wenda dalam delegasinya
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019